Dewan Pers Beberkan Kerawanan Kerja Jurnalis dan Pencegahan Kekerasan dalam Liputan Pemilu

Pencegahan Kekerasan dalam Liputan Pemilu
Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu (Dok. dewanpers)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Dewan Pers menyelenggarakan uji publik mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap wartawan dalam peliputan pemilu 2024. Uji publik mekanisme tersebut merupakan upaya melindungi wartawan dari berbagai kekerasan baik fisik maupun non fisik.

“Dalam perkembangan, kasus kekerasan terhadap wartawan tidak hanya berupa kekerasan fisik namun kekerasan berupa serangan digital dan kekerasan berbasis gender”. ungkap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam draft uji publik yang diterima teropongmedia, Kamis (21/12/2023).

Ninik menambahkan, adapun yang dimaksud kekerasan dalam mekanisme ini adalah kekerasan yang terjadi dalam konteks Pemilu.

Lebih lanjut Ninik menjelaskan, dalam penanganannya, bila wartawan mengalami kekerasan, tahapan penanganan dilakukan oleh perusahaan pers atau organisasi pers. Perusahaan pers atau organisasi pers melakukan pengumpulan informasi, mengidentifikasi kebutuhan korban, ketersediaan dukungan untuk korban, koordinasi pemenuhan kebutuhan korban dan penanganan kasus atau proses hukum.

BACA JUGA : Dewan Pers Ingin Perpres Publisher Rights Bangun Ekosistem Pers yang Sehat

“Perusahaan pers atau organisasi pers yang menaungi wartawan tersebut dapat membantu korban dalam penyusunan kronologi kejadian,” imbuhnya.

Ia menambahkan, selanjutnya, bila perusahaan pers atau organisasi pers menyampaikan informasi kekerasan terhadap wartawan kepada Dewan Pers, maka Dewan Pers pun akan menangani kasus tersebut lewat satuan tugas yang akan mengadvokasi penanganan kekerasan tersebut

Adapun dalam hal wartawan mengalami kekerasan ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan oleh perusahaan pers, organisasi pers dan satgas diantaranya,

1. Pengumpulan informasi
2. Identifikasi Kebutuhan korban
3. Identifikasi ketersediaan dukungan untuk korban
4. Koordinasi pemenuhan kebutuhan korban
5. Koordinasi penanganan kasus (proses hukum).

“Perusahaan pers, organisasi pers, dan/atau Satgas dapat membantu mendampingi korban dalam penyusunan kronologi kejadian. Apabila diperlukan, perusahaan pers, organisasi pers, dan/atau Satgas dapat melakukan wawancara terhadap korban sepanjang dapat dipastikan adanya kesiapan korban” Ungkapnya.

Dewan Pers berharap para jurnalis dan awak media mendapatkan dukungan penuh dari kementerian dan lembaga dalam menggali data dan informasi untuk publik.

Ninik menambahkan, semua pihak tentu tidak menginginkan jurnalis dan awak media mengalami intimidasi atau kekerasan dalam menjalankan tugas liputan pemilu.

“Kalau ada kekerasan atau intimidasi pada jurnalis dan awak media saat liputan pemilu, penanganannya harus lebih cepat dari 24 jam,” tutur Ninik.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Marco Bezzecchi
Hasil Practice MotoGP Australia 2026: Bezzecchi Tercepat, Marc Marquez Tempel Ketat di Posisi Ketiga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Marco Bezzecchi menunjukkan kecepatan impresif pada sesi practice MotoGP...
Prediksi Skor Lille vs Crvena Zvezda Liga Europa 2025/2026
Calvin Verdonk Ukir Dua Rekor di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Calvin Verdonk kembali mencatatkan sejarah di Liga Champions 2026/2027....
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Berita Lainnya

1

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

5

Jadwal Adzan Magrib Lombok
Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bagi umat muslim, jadwal adzan magrib merupakan hal yang penting ketika...
Headline
WhatsApp Image 2026-10-22 at 17.17
Hampir Dua Dekade di Industri Perhotelan, Babak Baru Dimulai: Yunindra Hardino Pimpin Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung sebagai General Manager
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung mengumumkan pengangkatan Mr....
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...