BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sejumlah influencer demo bersama mahasiswa dan masyarakat untuk menggaungkan 17+8 Tuntutan Rakyat hari ini Kamis (4/9/2025).
Nama-nama publik figur yang terlibat antara lain Indah Gunawan, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, ferry irwandi, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, serta Jerome Polin.
Aksi ini menyoroti berbagai isu krusial mulai dari demokrasi, hak asasi manusia, hingga reformasi lembaga negara.
Dalam aksi tersebut, para influencer menekankan bahwa deadline penting jatuh pada 5 September 2025, saat pemerintah diminta segera membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus meninggalnya Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan aparat lainnya pada demonstrasi 28–30 Agustus.
Tuntutan Mendesak
Aksi influencer demo hari ini membawa sejumlah tuntutan prioritas, di antaranya:
- Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan hentikan kriminalisasi.
- Tangkap serta proses hukum aparat dan komandan yang terlibat dalam kekerasan.
- Hentikan brutalitas kepolisian dan taati SOP pengendalian massa.
- Bekukan kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR serta batalkan fasilitas baru.
- Publikasikan transparansi anggaran DPR secara proaktif.
- Selidiki kepemilikan harta anggota DPR oleh KPK dan dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa pelanggaran etik.
- Libatkan anggota DPR dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
Baca Juga:
One Piece Dicap Ancaman Negara? Andovi Da Lopez Bongkar Fakta yang Bikin Pemerintah Kena Skak!
Fasum dan Gedung Pemerintah Rusak Terdampak Demo Ricuh Ajukan Klaim Asuransi
Agenda Reformasi Jangka Panjang
Selain tenggat 5 September, terdapat pula deadline kedua pada 31 Agustus 2026. Agenda ini berfokus pada reformasi besar-besaran dengan sejumlah poin, seperti:
- Pembersihan dan reformasi DPR secara menyeluruh.
- Reformasi partai politik serta penguatan pengawasan eksekutif.
- Penyusunan reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor dan penguatan UU Tipikor.
- Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis.
- Penegasan kembalinya TNI ke barak tanpa pengecualian.
- Penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Peninjauan ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk soal upah dan perlindungan buruh.
(Hafidah Rismayanti/Aak)