BANDUNG, TEROPOGEDIA.ID — Seluruh fraksi di DPR terkecuali PDIP, menyetujui draf RUU Pilkada dibawa ke Rapat Paripurna.
Diketahui, DPR RI akan mengesahkan Revisi UU Pilkada pada Rapat Paripurna Kamis (22/8/2024) hari ini.
Berdasarkan undangan yang diterima, Rapat Paripurna akan digelar pada Pukul 09.30 WIB dengan agenda tunggal pembicaraan tingkat II RUU Pilkada.
“Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah besok [hari ini] ya. Insya Allah besok. Nanti akan disahkan di paripurna RUU ini,” kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi alias Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
BACA JUGA: 2 Ribu Lebih Personil Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Darurat Indonesia di DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada hari ini akan dibarengi dengan unjuk rasa besar dari elemen mahasiswa, buruh dan masyarakat sipil.
Diprediksi ribuan orang dari gabungan elemen itu akan berkumpul di depan Gedung DPR menolak pengesahan RUU tersebut.
Sementara itu Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli mengatakan pihaknya mendesak DPR tak melawan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.
Dia memprediksi 5.000 orang akan hadir dari Jabodetabek. Mereka terdiri dari para buruh, petani hingga nelayan
(Usk)