13 Anak Jadi Tersangka Pembakaran dan Penjarahan di Kabupaten Cirebon

tersangka pembakaran DPRD cirebon (Dok Polresta Cirebon)
(Dok Polresta Cirebon)
-

Tidak ada video disisipkan.

CIREBON, TEROPONGMEDIA.ID — Polresta Cirebon mengungkap dan menetapkan tersangka kasus perusakan, pembakaran, dan penjarahan yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon dan Taman Pataraksa milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Sabtu (30/8/2025) siang.

Aksi anarkis yang melibatkan lebih dari 500 orang tersebut mengakibatkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 miliar untuk gedung DPRD dan Rp492 juta untuk DLH.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyatakan bahwa 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 anak-anak. Puluhan barang bukti hasil jarahan juga berhasil disita.

“Polisi juga menyita puluhan barang bukti hasil penjarahan,” ungkap Sumarni dalam keterangannya. 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang serta Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

BACA JUGA

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, Ada Pelaku di Bawah Umur

Pembakaran Gedung Heritage Wisma MPR, 8 Orang Jadi Tersangka

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi perusakan, pembakaran dan panjarahan fasilitas negara di Kabupaten Cirebon ini.

Kapolresta Sumarni menegaskan tidak ada toleransi bagi tindakan anarkis yang merugikan negara.

Ia menyoroti keterlibatan anak-anak dan menekankan pentingnya pendekatan hukum yang disertai pembinaan.

Masyarakat diimbau untuk menjaga situasi kondusif dan menyalurkan aspirasi secara damai sesuai hukum.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City