BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Program pendidikan karakter di barak militer yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mulai menyasar orang dewasa yang dianggap nakal.
Dedi mengatakan program pembinaan di barak militer untuk orang dewasa direncanakan dimulai setelah pendidikan karakter untuk anak selesai, yakni sekitar bulan Juni.
“Setelah program pendidikan bela negara, pendidikan kedispilinan untuk anak-anak Jawa Barat selesai. Nah bulan apa? Ya mudah-mudahan bulan Juni kita sudah mulai berjalan,” kata Dedi dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Sabtu (10/5/2025).
Dedi mengungkapkan, kriteria orang dewasa yang akan dimasukan ke barak militer, mereka yang sering mabuk-mabukan, preman, hingga yang membuat onar.
“Jadi pemuda-pemuda dewasa nakal, yang preman, yang mau jadi preman, yang tukang mabok, tukang bikin onar, mengganggu pasar, mengganggu perempatan, mengganggu investasi, nanti kami akan arahkan untuk mengikuti pendidikan bela negara di barak militer,” ucap Dedi.
Dedi menyatakan mereka yang terbukti memenuhi unsur pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, pembinaan di barak militer ditujukan bagi orang dewasa yang tidak terbukti melakukan tindak pidana.
“Yang berperilaku pidana maka proses hukum akan berjalan, kemudian juga ada upaya yang bisa dilakukan yaitu pembinaan terhadap mereka yang tidak memenuhi unsur pidana tapi bikin resah yaitu dibawa ke barak militer,” tutur dia.
Selain perilaku mabuk dan membuat keributan, Dedi sebelumnya juga menjelaskan kriteria lain bagi orang dewasa yang akan mengikuti program pendidikan karakter tersebut.
Ia menyebutkan beberapa bentuk ‘kenakalan’ orang dewasa yang dianggap layak untuk dibina, antara lain menelantarkan istri dan anak, serta aktif terlibat dalam aktivitas geng jalanan.
Baca Juga:
Program Barak Militer Diperluas. Jaring Kalangan Dewasa dan Disiapkan Loker
“Orang dewasa yang mabuk tiap hari, meninggalkan istrinya,” kata Dedi. “Orang yang gak pernah balik ke rumahnya meninggalkan tanggung jawab terhadap anaknya,” katanya lagi.
Ia mengklaim, kebijakan itu nantinnya tidak akan tumpang tindih dengan hukum pidana karena beberapa perilaku yang ia sebut tidak tergolong pada tindak pidana.
“Tidak semua hal bisa dipidana dan tidak semua hal harus dipidana, maka saya memilih nanti ketika ada orang yang bikin rusuh di sebuah daerah kemudian kerjanya mabuk-mabuk aja atau bergeng-geng di jalanan nanti dijaring kemudian diserahkan ke Kodam III (Siliwangi) untuk dididik di dodik ini,” imbuhnya.
(Virdiya/Usk)