BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi keluarkan surat edaran untuk mengatur pendidikan melalui konsep Gapura Panca Waluya. Konsep ini berujuan untuk mencetak murid sekolah yang cageur, bageur, bener, pinter, singer, atau sehat, baik, benar, pintar, gercep.
Surat edaran dengan nomor 43/PK.03.04/KESRA tersebut ditujukan untuk bupati/wali kota yang berwenang pada Paud – SD – SMP, Kepala Dinas Pendidikan Jabar yang mengurus SMA/SMK sederajat, serta Kantor Kementerian Agama yang menaungi pondok pesantren.
Dalam SE Gubernur Gapura Panca Waluya, di antaranya mengamanahi peningkatan sarana dan prasarana, termasuk toilet dalam kelas.
Surat Edaran tersebut kembali menekankan larangan penyelenggaraan studi tur yang memberatkan beban orang tua. Sebagai alternatif, sekolah didorong untuk menyelenggarakan kegiatan berbasis inovasi, seperti pengelolaan sampah secara mandiri, pertanian organik, peternakan, perikanan dan kelautan, serta pengembangan wawasan terkait dunia usaha dan industri.
Selain itu, SE tersebut juga melarang pelaksanaan acara wisuda di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah, karena dinilai hanya bersifat seremonial dan tidak memberikan kontribusi akademik terhadap perkembangan pendidikan siswa.
Dalam surat edaran juga ditekankan sekolah menyongsong pemberlakuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara merata. Untuk kudapan, siswa diharapkan bawa bekal makanan sendiri dari rumah agar tidak jajan di sekolah. Uang jajan disisihkan untuk ditabung.
Kemudian peserta didik yang masih di bawah umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik.
Peserta didik dari daerah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah.
Langkah ketujuh adalah peningkatkan disiplin, serta rasa bangga sebagai warga negara yang mencintai NKRI. Setiap murid dianjurkan mengikuti ekstrakurikuler pramuka, paskibra, palang merah remaja, dan kegiatan
lainnya yang memiliki implikasi positif pada pembentukan karakter kebangsaan.
Baca Juga:
Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Mensos: Perlu Waktu Mencerna Ide KDM
IKAPPI: KDM Kebablasan Bicara soal Vasektomi Syarat Penerima Bansos
KDM juga menegaskan bagi peserta didik yang memiliki perilaku khusus, yang sering terlibat tawuran, main games online, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong, dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus, setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua, melalui pola kerja sama antara Pemdaprov, pemda kabupaten/kota, serta TNI/Polri.
Terakhir, KDM menegaskan pentingnya penguatan pendidikan moral dan spiritual melalui pendekatan pembelajaran agama yang disesuaikan dengan keyakinan masing-masing individu.
(Virdiya/Usk)