Debat Panas! Ahmad Dhani Sindir Ariel NOAH Terkait Royalti Musik

Penulis: hafidah

Ahmad Dhani Ariel NOAH
Ahmad Dhani sindir Ariel NOAH (Instagram/@ahmaddhaniofficial)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua musisi besar tanah air, Ahmad Dhani dan Ariel NOAH, kembali menjadi sorotan publik setelah perbedaan pandangan mereka mengenai sistem pembayaran royalti musik mencuat.

Meskipun sama-sama memperjuangkan hak pencipta lagu, keduanya tampak memiliki pendekatan berbeda dalam menyuarakan pendapatnya.

Ahmad Dhani secara terbuka menyindir Ariel NOAH melalui unggahan di media sosial. Sementara Ariel lebih memilih pendekatan yang lebih halus dalam menanggapi polemik ini.

Melalui akun Instagram nya, Ahmad Dhani menuliskan sebuah “surat cinta” yang ditujukan khusus kepada Ariel NOAH. Tak hanya menyapanya dengan nada akrab. Dhani juga melontarkan kritik terhadap pemahaman Ariel mengenai regulasi hak cipta.

“Untuk Bro Ariel yang kusayang,” tulis Ahmad Dhani, dikutip pada Sabtu (22/3/2025).

Dalam unggahannya, pentolan Dewa 19 ini menyarankan Ariel untuk berkonsultasi dengan pakar hukum berpendidikan tinggi sebelum mengeluarkan pernyataan mengenai sistem royalti musik.

“Cari konsultan hukum yang S3 dong,” sindir Dhani.

Sebelumnya, Ariel NOAH yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum VISI (Vibrasi Suara Indonesia) menyatakan bahwa sistem direct licensing di mana pencipta lagu berhak melakukan transaksi langsung tanpa perantara belum memiliki regulasi yang jelas di Indonesia.

Namun, Dhani membalas pernyataan tersebut dengan mengunggah kutipan dari peraturan perundang-undangan yang menegaskan bahwa pemegang hak cipta dapat melakukan transaksi secara mandiri.

Perbedaan Pandangan Soal Sistem Royalti

Dalam sebuah wawancara, Ariel mengungkapkan bahwa ia lebih nyaman mengikuti sistem royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dibandingkan dengan direct licensing. Menurutnya, mekanisme yang telah diatur negara ini memberikan kepastian dalam pembayaran royalti dan perpajakan.

“Buat saya sebagai pencipta lagu, saya untuk saat ini lebih nyaman begitu karena semuanya sudah tertulis dan diatur oleh negara,” ujar Ariel.

Namun, Ahmad Dhani dan para musisi yang tergabung dalam Aliansi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Mereka berpendapat bahwa pencipta lagu harus memiliki kebebasan penuh dalam mendistribusikan royalti mereka tanpa harus bergantung pada perantara.

Dalam sebuah konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). Dhani bersama Piyu Padi Reborn dan Ari Bias menegaskan bahwa mereka lebih memilih memperjuangkan hak pencipta lagu ketimbang menggugat Undang-Undang Hak Cipta.

BACA JUGA: 

Ahmad Dhani Kembali Soroti Naturalisasi Timnas Indonesia, Picu Kontroversi

Ahmad Dhani Tegaskan Bayar Royalti Lagu “Gua Transfer Langsung”

Ariel NOAH dan Perannya di VISI

Sebagai Wakil Ketua Umum VISI, Ariel terlibat dalam berbagai kebijakan organisasi. Termasuk langkah VISI yang mengajukan uji materi terhadap lima pasal dalam UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. Langkah ini bertujuan untuk merevisi regulasi yang dianggap kurang mengakomodasi kepentingan musisi.

Sementara itu, Ahmad Dhani dan AKSI justru menilai bahwa regulasi yang ada sudah cukup mengakomodasi kepentingan pencipta lagu, selama hak mereka untuk melakukan direct licensing tetap dihormati.

Dhani berpendapat bahwa solusi terbaik bukanlah menggugat Undang-Undang, melainkan memastikan implementasi regulasi yang berpihak pada pencipta lagu.

Netizen Terbelah, Siapa yang Benar?

Perdebatan antara dua musisi legendaris ini sontak memicu reaksi publik. Beberapa pihak mendukung Ariel dengan alasan bahwa sistem yang sudah berjalan saat ini lebih menjamin keteraturan dalam pembayaran royalti.

Namun, banyak juga yang berpihak pada Ahmad Dhani, yang menilai bahwa kebebasan pencipta lagu dalam menentukan sistem pembayaran royalti mereka harus dijunjung tinggi.

Kontroversi ini semakin membuktikan bahwa persoalan royalti musik masih menjadi isu yang kompleks dan membutuhkan solusi komprehensif.

Apakah sistem direct licensing akan semakin diterima di Indonesia? Ataukah sistem kolektif tetap menjadi pilihan utama? Yang pasti, perdebatan ini akan terus berkembang seiring dengan dinamika industri musik tanah air.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.