Rapper Travis Scott Layangkan Mosi Tolak Gugatan Pencurian Hak Cipta

Travis Scott
(Instagram @footewarzine)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGEMDIA.ID — Produser sekaligus Rapper ternama asal Amerika Serikat, Travis Scott mengajukan mosi untuk menolak gugatan atas kutipan sampel frasa yang ia klaim tidak berlisensi.

Lewat kuasa hukumnya, Travis Scott menyebut, bahwa frasa “Oke, oke, oke” yang diduga mengambil sampel dari lagu DJ Jimi s “Bitches (Reply)” yang diproduksi pada tahun 1992 tidak melanggar perlindungan hak cipta.

Gugatan tersebut dilayangkan pada awal 2024, oleh Derrick Ordogne dan Dion Norman yang merupakan pencipta lagu “Bitches (Reply).”

Melansir Rolling Stone,Kamis (6/6/2024), Derrick Ordogne dan Dion Norman menyebut refrain pembuka lagu “Alright” juga telah diambil sampelnya tanpa izin di dua lagu Scott yakni “Stargazing” dari album Astroworld dan “Til Further Notice” dari album Utopia.

Ordogne and Norman menyatakan, tidak pernah memberikan izin kepada Scoot untuk menggunakan sample dari kedua lagu tersebut.

Bahkan, Ordogne and Norman mengkalim bahwa Scoot mengakui penggunaan sample lagu “Bitches (Reply)”.

BACA JUGA: Johnny dan Haechan NCT Diduga Terlibat Pesta Seks, SM Entertainment Murka!

Meski demikian, pengacara Scott pada mosi penolakan tersebut mengutip beberapa kasus hak cipta, di mana hakim telah memutuskan bahwa penggunaan ekspresi umum sehari-hari tidak memenuhi persyaratan orisinalitas untuk perlindungan hak cipta.

Pengacara juga mengatakan dalam kasus ini, pengulangan kata ‘alright’ terlalu umum seperti halnya kata ‘everyday’dan’cliched’ untuk dimasukan pada perlindungan hak cipta.

Selain itu, pengacara Scott berupaya agar kasus tersebut dibatalkan atas dasar yurisdiksi. Mereka juga mengklaim bahwa Ordogne dan Norman’s tidak memperoleh pendaftaran hak cipta untuk “Bitches (Reply)” hingga 31 Januari 2020, dua tahun setelah “Stargazing” dirilis.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026