Rapper Travis Scott Layangkan Mosi Tolak Gugatan Pencurian Hak Cipta

Travis Scott
(Instagram @footewarzine)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGEMDIA.ID — Produser sekaligus Rapper ternama asal Amerika Serikat, Travis Scott mengajukan mosi untuk menolak gugatan atas kutipan sampel frasa yang ia klaim tidak berlisensi.

Lewat kuasa hukumnya, Travis Scott menyebut, bahwa frasa “Oke, oke, oke” yang diduga mengambil sampel dari lagu DJ Jimi s “Bitches (Reply)” yang diproduksi pada tahun 1992 tidak melanggar perlindungan hak cipta.

Gugatan tersebut dilayangkan pada awal 2024, oleh Derrick Ordogne dan Dion Norman yang merupakan pencipta lagu “Bitches (Reply).”

Melansir Rolling Stone,Kamis (6/6/2024), Derrick Ordogne dan Dion Norman menyebut refrain pembuka lagu “Alright” juga telah diambil sampelnya tanpa izin di dua lagu Scott yakni “Stargazing” dari album Astroworld dan “Til Further Notice” dari album Utopia.

Ordogne and Norman menyatakan, tidak pernah memberikan izin kepada Scoot untuk menggunakan sample dari kedua lagu tersebut.

Bahkan, Ordogne and Norman mengkalim bahwa Scoot mengakui penggunaan sample lagu “Bitches (Reply)”.

BACA JUGA: Johnny dan Haechan NCT Diduga Terlibat Pesta Seks, SM Entertainment Murka!

Meski demikian, pengacara Scott pada mosi penolakan tersebut mengutip beberapa kasus hak cipta, di mana hakim telah memutuskan bahwa penggunaan ekspresi umum sehari-hari tidak memenuhi persyaratan orisinalitas untuk perlindungan hak cipta.

Pengacara juga mengatakan dalam kasus ini, pengulangan kata ‘alright’ terlalu umum seperti halnya kata ‘everyday’dan’cliched’ untuk dimasukan pada perlindungan hak cipta.

Selain itu, pengacara Scott berupaya agar kasus tersebut dibatalkan atas dasar yurisdiksi. Mereka juga mengklaim bahwa Ordogne dan Norman’s tidak memperoleh pendaftaran hak cipta untuk “Bitches (Reply)” hingga 31 Januari 2020, dua tahun setelah “Stargazing” dirilis.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City