BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Setelah resmi bercerai dari aktor Baim Wong, model Paula Verhoeven kini tengah fokus memperjuangkan hak privasinya. Pada Selasa (29/4/2025), tim kuasa hukum Paula mendatangi kantor Dewan Pers di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Tujuan utama mereka adalah menyampaikan keberatan atas pemberitaan media massa yang memuat data pribadi Paula, khususnya informasi medis yang tersebar lewat media sosial.
Didampingi pengacara Erwin Natosmal dan Ainul Yaqin, pihak Paula secara tegas mengajukan protes terhadap penyebaran data sensitif yang dianggap melanggar hak privat klien mereka.
“Ada 2 poin untuk audensi kita hari ini. Yang pertama kita beraudensi tentang bagaimana seharusnya pers dan media merespons tentang data pribadi, terutama yang spesifik seperti data rekam medis,” ujar Erwin kepada awak media.
Menurut Erwin, terdapat indikasi bahwa media massa telah mencantumkan data pribadi Paula secara tidak pantas dan melanggar etika jurnalistik.
“Soal bagaimana data pribadi ditulis di sana. Misalnya, apakah rekam medis bisa tidak untuk ditulis sebagai data mereka di sana?” lanjutnya dengan nada serius.
Berawal dari Medsos, Lalu Viral di Media
Isu ini bermula dari unggahan sebuah akun Instagram yang menampilkan foto dokumen yang diduga merupakan putusan sidang cerai Baim dan Paula.
Dalam dokumen tersebut, tertera informasi mengejutkan mengenai riwayat kesehatan Paula, yang disebut pernah mengidap HIV sebelum menikah dengan Baim.
Informasi ini kemudian menjadi bahan pemberitaan sejumlah media online tanpa verifikasi yang memadai.
Publik pun terbelah ada yang mendukung Paula, namun tak sedikit pula yang terjebak dalam arus spekulasi dan stigma negatif.
Baca Juga:
Paula Verhoeven Bongkar Alasan Ganti Nama Kontak NS, Tegaskan Tak Ada Perselingkuhan
Alami Cedera, Paula Badosa Terpaksa Mundur dari Madrid Open 2025
Siap Tempuh Jalur Hukum
Tak hanya ke Dewan Pers, tim hukum Paula Verhoeven juga menyiapkan langkah hukum lebih lanjut untuk menindak akun Instagram yang menyebarkan data pribadi tersebut. Erwin memastikan bahwa pelaporan ke pihak berwajib sudah dalam proses.
“Itu satu hal, nanti memang ada beberapa langkah hukum yang kami lakukan,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya sedang menelusuri bukti dan menganalisis sejauh mana tindakan ini dapat masuk ke ranah hukum.
“Secepatnya, sedang kami analisis tentang sejauh mana, mana yang bisa masuk ranah dewan pers, mana yang tidak bisa,” tambah Erwin.
Tidak hanya sampai di situ, Paula juga dijadwalkan akan menemui Komnas Perempuan pada Rabu (30/4/2025). Langkah ini diambil untuk meminta dukungan moral dan advokasi terhadap penyebaran informasi sensitif yang berdampak besar terhadap martabatnya sebagai perempuan.
(Hafidah Rismayanti/Usk)