Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia

Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia
Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia (Dok Dewan Pers)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID –– Kekerasan terhadap wartawan dalam kerja-kerja jurnalistik terus berlangsung. Meski mereka memberitakan kebenaran dan memberikan informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat, namun ancaman, bullying, doxing, bahkan pembunuhan dan pembakaran rumah mengintai wartawan. Bagaimanapun kerja-kerja jurnalistik mereka perlu perlindungan.

Dalam upaya memperkuat perlindungan dan keamanan wartawan itulah Dewan Pers bersama International Media Support (IMS) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan judul “Meningkatkan Keamanan dan Standar Profesional Wartawan di Indonesia” pada Kamis (6/3/2025) di Gedung Dewan Pers, Lantai 7, Jakarta.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menilai kerja sama dengan IMS ini merupakan kemitraan strategis dalam meningkatkan keselamatan dan standar profesionalisme jurnalis. “Kerja sama ini dilakukan bukan berarti upaya-upaya perlindungan terhadap jurnalis belum memiliki mekanisme. Beragam upaya telah terus dilakukan, meskipun faktanya penegakan kemerdekaan pers memerlukan keterlibatan dari banyak pihak,” kata Ninik.

Sebelumnya Dewan Pers juga memiliki kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Mahkamah Agung (MA), dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam upaya memberikan perlindungan pada jurnalis dari kriminalisasi dan ancaman kekerasan lainnya. Namun demikian, kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya tetap perlu dilakukan agar perlindungan tersebut komprehensif, termasuk juga bagi jurnalis perempuan.

“Untuk itu, Dewan Pers berterima kasih kepada IMS yang sudah membantu menyusun konsep dan pelibatan stakeholder. Kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penyusunan mekanisme, tetapi juga harus dipastikan bagaimana mekanisme ini berjalan dan instrumen pengawasannya,” kata Ninik. Ia juga menyoroti perlunya kebijakan yang mengikat para lembaga terkait pencegahan kekerasan terhadap jurnalis.

Di sisi lain, IMS Asia Regional Director, Lars Bestle, mengemukakan bahwa IMS berkomitmen untuk memastikan jurnalisme berfungsi untuk kepentingan publik dengan menjunjung tinggi kebebasan pers dan independensi media. Perlindungan terhadap jurnalis dari ancaman kekerasan serta memastikan pekerja media dapat bekerja dengan aman, merupakan salah satu fokus utama dari IMS.

“IMS melihat kolaborasi ini sebagai hal yang esensial untuk pengembangan ekosistem media yang berkelanjutan di Indonesia,” lanjut Lars. Ia mengungkapkan, kerja sama model ini akan dikembangkan di negara lain di Asia bahkan di tataran global.

Penyusunan mekanisme nasional untuk keselamatan jurnalis di Indonesia saat ini tengah dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait yaitu konstituen Dewan Pers, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), kementerian dan lembaga negara, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil. Agenda penyusunan diawali dengan focus group discussion (FGD) yang telah digelar sebanyak tiga kali.

Selanjutnya, tim penyusun berupaya merumuskan mekanisme berdasarkan hasil FGD sesuai dengan tiga pilar utama mekanisme yakni pencegahan, perlindungan, dan penegakan hukum. Hasilnya akan segera disosialisasikan untuk penguatan kapasitas para pihak terutama dalam memahami aturan dan UU No 40/1999 tentang Pers.

 

BACA JUGA: 

BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Dunia Pers Berduka, Ketua Dewan Pers Pertama Atmakusumah Astraatmadja Wafat

 

Pada momen penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga dihadirkan sesi pemaparan tentang kondisi media dan jurnalis di Indonesia untuk memberikan konteks pada pentingnya MOU mekanisme perlindungan. Terdapat dua pembicara yang hadir dalam sesi tersebut yaitu Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nani Afrida, dan Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika.

Berdasarkan data internasional dari Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), sepanjang tahun 2024 sebanyak 516 jurnalis dipenjara, bahkan 122 wartawan dan pekerja media terbunuh termasuk di wilayah konflik Timur Tengah, Gaza. Dalam paparannya, Nani Afrida menyebutkan beberapa data kekerasan pada wartawan nasional.

Mulai dari media yang digugat perdata di Makassar senilai Rp700 miliar, pembunuhan jurnalis Rico Sempurna yang disertai pembakaran rumah, penganiayaan jurnalis Hary Kabut di NTT, teror bom di kantor redaksi Jubi di Papua, perusakan mobil jurnalis Tempo, sampai tindakan swasensor serta pemaksaan penurunan berita (take down). Menurut Nani, banyak kasus yang belum terselesaikan dengan terang hingga saat ini.

Dalam penandatanganan MoU tersebut, hadir pula Programme Manager for Human Rights and Democracy of the European Union Delegation to Indonesia and Brunei Darussalam, Saiti Gusrini; IMS Asia Regional Advisor, Ranga Kalansooriya; IMS Indonesia Country Manager, Eva Danayanti; perwakilan Kedutaan Besar Inggris dan Swiss; anggota Dewan Pers, A. Sapto Anggoro dan Asep Setiawan, serta Suwarjono (Pemred Suaradotcom) yang mewakili unsur masyarakat pers.

 

(TM)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar