Sudah Ada Sejak Era SBY, Mengapa RUU Perampasan Aset Masih Terhambat?

ruu perampasan aset
Ilustrasi (ICW)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi menjadi sorotan luas setelah masuk dalam daftar 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat.

Isu ini menjadi sorotan publik karena dianggap krusial dalam pemberantasan tindak pidana. Pemerintah kini melemparkan tanggung jawab pembahasan kepada DPR agar proses legislasi dapat segera dipercepat.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan menyatakan, bahwa pihaknya berpotensi untuk mengambil untuk bertindak pada RUU tersebut, yang saat ini masih merupakan usulan dari pemerintah.

“Itu masih usulan pemerintah, tapi enggak apa-apa, siapapun mengusulkan oke-oke saja,” ujar Sturman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

RUU Perampasan Aset tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2024–2029, tetapi sampai saat ini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Sturman menjelaskan, jika nantinya DPR memutuskan mengajukan RUU ini sebagai inisiatif legislatif, maka DPR harus terlebih dahulu menyusun draft naskah akademik dan melakukan serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para ahli di bidang hukum, ekonomi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi RUU ini agar tidak berbenturan dengan peraturan yang sudah ada, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengungkapkan bahwa DPR sebenarnya telah menerima draf RUU Perampasan Aset dari pemerintah.

Namun, menurutnya, draf tersebut masih belum sesuai karena isinya berpotensi bertabrakan dengan undang-undang yang sudah berlaku.

BACA JUGA:

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset akan Dibahas di DPR, Kapan?

Cipayung Plus Kota Bandung Desak Presiden Copot Kapolri dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

Karena itu, Baleg menilai bahwa pembahasannya perlu dilakukan secara mendalam. “Enggak ada yang enggak mungkin, bisa saja, tapi sementara ini masih diusulkan pemerintah, nanti kita Baleg akan melihat lagi,” tuturnya.

Sebagai informasi, RUU tersebut kini menjadi salah satu tuntutan utama dari masyarakat agar segera dibahas dan disahkan. Dalam Prolegnas, RUU ini tercatat dengan nama resmi RUU Perampasan Aset Terkait Dengan Tindak Pidana.

Untuk diketahui, Perjalanan Panjang RUU Perampasan Aset, berikut ini:

Tahun/Tanggal Peristiwa
2008 Pertama kali diinisiasi oleh PPATK pada era Presiden SBY. Draf RUU ini sempat dua kali direvisi karena pasal yang kontroversial.
2010 Draf selesai dibahas antar kementerian dan siap diajukan ke Presiden untuk selanjutnya diusulkan ke DPR RI.
2012 Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ditugaskan menyusun naskah akademik.
2015 DPR memasukkan RUU Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka menengah.
2019 Pemerintah kembali mengajukan ke DPR, namun pembahasan tidak dilakukan hingga batas waktu habis.
2021 Baleg DPR menghapus  dari daftar Prolegnas.
2023 Presiden Jokowi mengirim surat kepada Ketua DPR, Puan Maharani, untuk meminta pembahasan RUU ini. RUU kembali masuk Prolegnas, tapi tidak dibahas hingga akhir tahun.
6 Februari 2024 DPR menutup masa sidang tanpa menyebut atau membahas RUU Perampasan Aset sama sekali.
18 November 2024

Muncul dalam daftar RUU yang diajukan DPR untuk masuk dalam Prolegnas.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

2

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

3

Praktik perjudian
4 Orang Diduga Terlibat Praktik Perjudian Ditangkap Polsek Oba Utara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan tangkap empat orang yang...

4

Desa Penglipuran
Desa Penglipuran: Oase Ketenangan di Bali yang Menjaga Harmoni Alam dan Tradisi
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pagi di Desa Penglipuran selalu dimulai dengan keheningan yang menenangkan....

5

ii
Hangatnya Lezat! favehotel Hyper Square Bandung Hadirkan Promo Spesial Sop Iga
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dalam rangka memanjakan lidah para pecinta kuliner khas Nusantara,...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...