Dana Kredit Nasabah Rp2 M Digasak Manajer Bank BUMN Buat Judol, Jadi Tersangka Kejari Indramayu

Korupsi Kredit Nasabah BankBUMN - Instagram Kejari Indramayu
AF, tersangka korupsi dana kredit Nasabah Bank BUMN Indramayu (Instagram Kejari Indramayu)
-

Tidak ada video disisipkan.

INDRAMAYU, TEROPONGMEDIA.ID— Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi menetapkan AF (36), mantan pegawai sebuah bank BUMN di Indramyu, Jawa Barat, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana kredit nasabah pada Rabu (9/7/2025).

Tersangka langsung ditahan setelah terbukti menyalahgunakan dana kredit puluhan nasabah, menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp2 miliar.

“Pada hari Rabu tanggal 09 Juli 2025 bertempat di aula Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu Jalan Jendral Sudirman Nomor 234 Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu melalui Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indramayu telah menetapkan Tersangka terhadap perkara tindak pidana korupsi dalam fasilitas kredit pada Bank Plat Merah (BUMN) Tahun 2021 sampai dengan 2024.” Demikian uanggahan akun resmi Instagram Kejari Indramayu, dikutip Kamis (10/7).

Berdasarkan hasil audit Kejari Indramyu, AF diduga mengalihkan dana nasabah untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar angsuran, kebutuhan sehari-hari, dan judi online.

Kasi Intelijen Kejari Indramayu, Arie Prasetyo mengatakan dalam periode 2021-2023, AF tidak menyetorkan angsuran dari 40 nasabah senilai Rp900 juta lebih ke bank, meski nasabah telah melunasi kewajibannya.

Selain itu, pada 2023-2024, AF menggunakan dana kredit 16 nasabah sebesar Rp406,5 juta dari total pinjaman Rp823,2 juta. Sementara pada 2022-2024, ia menguras seluruh dana kredit 15 nasabah senilai Rp790 juta.

Atas tindakannya, AF terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun sesuai undang-undang korupsi.

“Tersangka kini dijerat dengan beberapa pasal dalam UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 64 KUHP,” kata Ari.

BACA JUGA

Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Jawa Barat Uji Coba Pilkades Digital, 139 Desa di Indramayu Jadi Percontohan

Kasus ini semakin menguatkan komitmen penegakan hukum terhadap penyalahgunaan wewenang di sektor perbankan.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025