BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bantargebang, salah satu daerah di kota bekasi yang menjadi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dengan luas 777 hektar, mampu menampung 7.500 ton sampah per hari dari DKI Jakarta dan sekitarnya. TPA (Tempat Pembuangan Akhir) ini mulai beropoerasi sejak 1989 dan diprediksi mampu menampung sampah hingga 2029.
Raksasa Pengelola Sampah
Bantargebang merupakan salah satu TPA terbesar di Asia Tenggara. Dengan luas setara 10 kali Monas, ia telah menampung 33 juta ton sampah.
Sampah yang masuk terlebih dahulu ditimbang, dicatat, lalu diolah melalui pemilahan, pengomposan, dan pembakaran. Selain itu, gas metana hasil penguraian sampah dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik.
Antara Manfaat dan Dampak
Namun, keberadaan TPA Bantargebang juga tak lepas dari dampak negatif. Pencemaran air tanah dan udara akibat pengelolaan sampah menjadi persoalan tersendiri.
Kebakaran yang kerap terjadi menimbulkan asap dan bau menyengat yang mengganggu masyarakat sekitar. Meskipun demikian, tempat pembuangan akhir Bantargebang juga menjadi sumber penghasilan bagi para pemulung.
Upaya Perbaikan dan Masa Depan
Pemerintah terus berupaya meningkatkan pengelolaan tempat pembuangan akhir dengan membangun instalasi pengolahan air lindi dan mendorong masyarakat untuk melakukan daur ulang sampah.
Harapannya, pengelolaan yang lebih baik dan kesadaran masyarakat dapat mengurangi beban TPA. Bahkan, ke depannya, TPA Bantargebang direncanakan ditutup dan diubah fungsinya menjadi taman atau ruang publik.
Nantinya, sampah akan diolah di tempat lain seperti incinerator atau TPST lain.
BACA JUGA: Mengintip 4 TPA Terbesar di Dunia, Solusi atau Masalah Baru?
TPA Bantargebang ini diharapkan mampu menjadi tempat pengelolaan sampah yang dapat memberikan dampak positif lebih baik lagi bagi lingkungan.
(Virdiya/Budis)