JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang santri berinisial AZX (9 tahun) dari salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di Desa Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, diduga dicambuk oleh ustaz pengasuh ponpes berinisial D.
Dugaan tindak kekerasan itu mencuat ke publik setelah video yang merekam aksi kekerasan terhadap AZX beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman, terlihat santri itu dicambuk berulang kali pada bagian kaki dengan rotan hingga menyebabkan memar.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana, membenarkan kejadian itu.
Dari keterangannya, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat perayaan Idul Adha beberapa waktu lalu, dan baru dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar dua minggu setelah kejadian.
“Benar, kami mengetahui video tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi,” jelas Erlehana, Kamis (10/07/2025).
BACA JUGA:
Viral Kasus WNI di Jepang, Influencer Neojapan: “Kalau Bikin Ulah, Saya Usul Dideportasi”
Viral Pelemparan Batu pada Kereta Api Sancaka, Ini Ancaman Hukum dari KAI!
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kejadian bermula ketika AZX diam-diam keluar dari area pondok saat malam hari untuk mencari makan karena merasa masih lapar, meskipun sebelumnya telah mendapatkan jatah makan di ponpes.
“Korban mengaku masih merasa lapar, sehingga memilih keluar secara diam-diam tanpa izin,” tambahnya.
Saat keberadaannya diketahui, beberapa guru melakukan pencarian dan menemukan korban di area persawahan tidak jauh dari pondok. Setelah itu, korban diminta kembali ke pondok dan kemudian menerima hukuman berupa cambukan di bagian kakinya.
“Guru yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan. Ia menyatakan bahwa hukuman tersebut merupakan bentuk sanksi yang telah ditetapkan dalam aturan pondok, dan menurutnya, korban pun mengetahui konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan,” ungkap Erlehana.
Hingga kini, kasus tersebut telah masuk tahap penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka lantaran masih membutuhkan keterangan tambahan dari seorang santri lain yang diduga turut menjadi korban dalam insiden serupa.
Polisi juga telah mengirimkan surat resmi kepada pihak pondok pesantren agar menghadirkan saksi tambahan ke Polres Malang. Jika tidak ada kerja sama dari pihak pondok, maka langkah penjemputan paksa akan ditempuh.
Saat ini, korban telah berada dalam pengawasan keluarganya. Selain itu, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang untuk memastikan kondisi psikologis korban.
“Kondisi fisiknya masih menunjukkan luka di kedua kaki, sehingga kami juga melakukan pemeriksaan lanjutan dari sisi psikologis,” pungkasnya.
(Saepul)