Daftar Negara yang Melarang Worldcoin, Indonesia Termasuk?

Penulis: Anisa

komdigi bekukan izin worldcoin dan worldID-3
(world.org.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID Sejumlah negara termasuk Brasil, Spanyol, dan Hong Kong, telah menolak proyek identitas digital berbasis pemindaian iris mata milik CEO OpenAI Sam Altman, World.

Alasannya terkait kekhawatiran atas penyalahgunaan data biometrik dan pelanggaran hak privasi warga. Di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital memutuskan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) Worldcoin dan WorldID, Minggu (4/5/2025).

Keputusan itu menyusul pengakuan seorang warga Bekasi yang mengaku menerima bayaran Rp 800 ribu setelah iris matanya dipindai oleh perangkat yang disebut Orb.

Brasil

Awal 2025, otoritas Brasil memblokir operasional World dengan alasan perlindungan data warganya. Badan Perlindungan Data Nasional (ANPD) menilai praktik pemindaian iris ini dapat menghambat kebebasan berekspresi.

Mengutip Tech Times, meski perusahaan berniat untuk menciptakan platform verifikasi global, Brasil tetap menangguhkan operasinya dan melarang perusahaan mengumpulkan data biometrik pribadi.

Spanyol

Spanyol mengambil langkah tegas. Maret 2024, Badan Perlindungan Data Spanyol (AEPD) memerintahkan Worldcoin menghentikan seluruh aktivitas pengumpulan data dan menghapus data yang sudah dikumpulkan.

Regulator menilai pemrosesan data biometrik berisiko tinggi terhadap hak masyarakat, terutama karena tidak adanya informasi memadai serta potensi pelibatan anak di bawah umur.

Hong Kong

Mei 2024, Komisioner Privasi Data Pribadi Hong Kong (PCPD) mengeluarkan surat penegakan hukum kepada perusahaan Worldcoin.

PCPD menyebut metode pemindaian wajah dan iris oleh Worldcoin sebagai pengumpulan data yang “tidak perlu dan berlebihan”, lalu memerintahkan penghentian total operasionalnya.

Jerman

Otoritas data Jerman menyelesaikan penyelidikan panjang terhadap World dan menyatakan prosedur identifikasi iris mereka melanggar regulasi perlindungan data Uni Eropa (GDPR) pada Desember 2024.

World diminta menghapus seluruh data biometrik yang pernah dikumpulkan. Regulator negara tersebut menyebut teknologi World menimbulkan risiko besar terhadap hak asasi digital warga.

Baca Juga:

Profil Alex Blania, Pendiri Worldcoin yang Dibekukan Komdigi

Komdigi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID

Sejak peluncurannya pada 2023, Worldcoin aktif menyasar negara-negara berkembang. Mengutip New York Times, menurut data perusahaan, lebih dari 12 juta orang di dunia telah menerima pemindaian Orb. Total pengguna aplikasi World telah mencapai 26 juta, tersebar di lebih dari 160 negara.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo pulau aceh
Politikus Gerindra Jelaskan Posisi Prabowo dalam Konflik 4 Pulau Aceh
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak Mematok Target Tinggi di Ajang Piala Presiden 2025
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak Mematok Target Tinggi di Ajang Piala Presiden 2025
1000189537-1-scaled-1
Keanggunan Klasik Dan Kekuatan Modern
IMG_73322-1-1-scaled-1
Simfoni Jalanan
Penunggak Pajak - DJP Jawa Barat
DJP Jawa Barat Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar 10,8 Miliar
Berita Lainnya

1

DPW Asperindo Jabar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Jawab Tantangan Digital

2

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

3

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Terbongkar Judi Terselubung di Kosambi, Farhan: Kami Kecolongan, Tapi Izin Usaha Akan Dicabut
Headline
Korupsi Petrogas - Instagram Kejari Karawang
Mantan Dirut PD Petrogas Karawang Ditangkap Kasus Korupsi Rp7,1 M
Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bandung
Link Live Streaming Timnas Voli Putra Indonesia vs Bahrain AVC Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot
gunung lewotobi laki-laki-4
3 Bandara di NTT Tutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
the dark knight
17 Tahun Berlalu, The Dark Night Masih Jadi Teror Standar Superhero MCU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.