Ingat, Aktivitas dan Atribut Ini Tidak Boleh ada Saat MPLS 2024!

MPLS 2024-2
(SMA Queen Al Falah)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau Masa Orientasi Sekolah (MOS) merupakan tahapan yang siswa baru lalui saat masuk jenjang sekolah baru. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 memuat soal tata cara pelaksanaan MPLS.

Dalam aturan yang tertera, ditekankan bahwa siswa baru tak boleh mendapatkan tindak kekerasan. Bahkan, diatur pula durasi pelaksanaan MPLS 2024, serta rentetan larangan aktivitas dan atribut tertentu.

Jika ada pelanggaran aktivitas atau atribut yang tak sesuai aturan yang berlaku, maka siswa dan orang tua bisa melaporkannya melalui situs sekolahaman.kemdikbud.go.id atau nomor telepon 021-5733125.

Aturan Umum MPLS 2024

  • Kegiatan wajib diawasi oleh dinas pendidikan setempat.
  • Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas kegiatan MPLS.
  • Guru sebagai penyelenggara kegiatan.
  • Guru dapat dibantu paling banyak dua orang siswa/kakak kelas dengan syarat khusus.
  • Siswa yang membantu adalah pengurus OSIS/MPK, berprestasi akademik atau non-akademik, dan tidak memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk.
  • MPLS berisi kegiatan yang bersifat edukatif, bermanfaat, kreatif, dan menyenangkan.
  • Sekolah memberikan rincian kegiatan kepada orang tua siswa baru.
  • MPLS terselenggara paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.
  • Dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran.

Aktivitas yang Dilarang dalam MPLS 2024

  • Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merek tertentu.
  • Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan sebagainya).
  • Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
  • Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman bersifat fisik atau mengarah pada tindak kekerasan.
  • Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
  • Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

BACA JUGA: Ide Yel yel MPLS SMA 2024 yang Mudah Banget Diingat

Atribut yang Dilarang dalam MPLS 2024

  • Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
  • Kaos kaki berwarna-warni, tidak simetris, dan sejenisnya.
  • Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
  • Alas kaki yang tidak wajar.
  • Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan berisi konten yang tidak bermanfaat.
  • Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Menu sahur
4 Menu Sahur Sehat dan Praktis untuk Anak
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sahur merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan sebelum menjalankan...

2

KTP Warga Israel
CEK FAKTA: KTP Warga Israel Beralamat di Cianjur
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Beredarnya foto KTP elektronik atas nama warga negara Israel yang beralamat...

3

Desa Cisaat Subang
Menjelajah Desa Cisaat Subang, Saat Budaya dan Alam Menjadi Ruang Belajar Wisatawan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Udara pegunungan Ciater menyapa lembut begitu kaki menjejak Desa Cisaat....

4

IMG_4523
LLDIKTI Jabar Angkat Bicara Soal Polemik Universitas Bandung
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Problematika Universitas Bandung atau Bandung University akibat terhambatnya...

5

siswi digunduli cianjur
Viral Siswi SD Cianjur Digunduli Guru, KPAI Angkat Bicara!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons terkait viral siswi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...