JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — DPR RI telah menyetujui lima nama Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI baru masa jabatan 2024-2029.
Kelima mana calon anggota BPK RI baru tersebut merupakan hasil dari rangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi XI DPR RI pada 2-4 September 2024.
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan, fit and proper test calon anggota BPK RI periode 2024-2029 tersebut dapat disetujui?,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna, Selasa (10/9/2024), seperti dilansir Parlementaria.
Disambut dengan seruan persetujuan dari anggota dewan yang hadir, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut langsung mengetukkan palu sidang tanda disetujuinya laporan Komisi XI DPR RI sekaligus memberikan persetujuan pada lima nama Calon Anggota BPK RI yang diajukan.
“Sekali lagi pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota BPK RI periode 2024-2029. Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah,” lanjut Puan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P membacakan Laporan Hasil Pembahasan Uji Kepatutan dan Uji Kelayakan Calon Anggota BPK RI dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Dari laporan tersebut, rangkaian seleksi calon anggota BPK RI telah dimulai pada 10 Juni 2024 dengan penugasan kepada Komisi XI DPR RI terkait rangkaian pemilihan calon anggota BPK RI.
Komisi XI DPR RI membuka pendaftaran untuk Calon Anggota BPK RI pada rentang 19 Juni 2024 sampai dengan 4 Juli 2024 dengan 76 pendaftar.
Dari hasil verifikasi berkas yang dilakukan pada 8 Juli 2024, dinyatakan satu orang pendaftar dinyatakan tidak lolos dan jumlah calon yang lolos menjadi 75.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI melakukan Uji Kepatutan dan Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap 74 (tujuh puluh empat) Calon Anggota BPK lantaran satu calon peserta Fit and Proper Test mengundurkan diri. Adapun selama rangkaian Uji Kepatutan dan Uji Kelayakan yang diselenggarakan pada tanggal 2-4 September 2024 terdapat enam orang calon yang mengundurkan diri.
BACA JUGA: Komisi IX Kembali Desak Pemerintah untuk Revisi PP 28/2024 Terkait Alat Kontrasepsi Usia Sekolah
Berikut daftar nama 5 anggota BPK RI yang terpilih periode 2024-2029:
- Akhsanul Khaq
- Bobby Adhityo Rizaldi
- Dr. Budi Prijono
- Daniel Lumban Tobing
- Fathan
Lima orang anggota BPK RI yang namanya telah disebutkan dan disetujui dalam Rapat Pariputna tersebut nantinya akan bertugas dalam masa jabatan masa jabatan 2024-2029.
Adapun kelima orang anggota BPK RI yang habis masa jabatannya pada tahun 2024 ini antara lain Ahmadi Noor Supit, Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, dan Achsanul Qosasi.
(Aak)