Daftar Mobil dengan Pajak Termahal, Tembus Ratusan Juta Per Tahunnya!

Penulis: Saepul

daftar mobil pajak termahal
foto (Porsche)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Memiliki sebuah mobil sport di Indonesia, pastinya harus siap membayarkan pajaknya. Semakin harga mobil mahal, maka pajak yang harus dibayarkan tidak sedikit juga.

Terdapat beberapa jenis pajak yang dikenakan pada mobil sport, mulai dari pajak sekali bayar sampai setiap tahunya yang harus dibayarkan.

Untuk diketahui, Pajak yang sekali bayar masuk dalam pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pajak penghasilan (PPh).

Daftar Mobil dengan Pajak Termahal

lamborghini-aventador
foto (Wikipedia)

BACA JUGA: Bisakah Bayar Pajak Mobil Tanpa KTP Pemilik Pertama? Simak Penjelasannya

PPNBM dapat mencapai 125%, sedangkan PPh sebesar 10%. Tidak heran jika pajak yang besar tersebut membuat harga mobil sport melonjak secara signifikan.

Misalnya, jika harga mobil sport di luar negeri hanya sekitar Rp5 miliar, setelah ditambah pajak dan keuntungan penjual, harga di Indonesia bisa mencapai Rp15 miliar.

Selain PPNBM dan PPh, pemilik mobil sport juga harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun. Besaran PKB berkisar antara 1% hingga 2% dari harga jual mobil.

Namun, dengan aturan pajak progresif, PKB akan semakin besar jika mobil sport tersebut bukan mobil kepemilikan pertama. PKB akan bertambah 0,5% tergantung pada jumlah kepemilikan sebelumnya.

Melansir berbagai sumber, daftar mobil sport dengan PKB termahal di Indonesia:

  1. Lamborghini Aventador 2013

    • Kapasitas mesin: 6.500 cc
    • Harga jual: Rp5,8 miliar
    • Pajak per tahun: Rp130 juta
  2. Lamborghini Gallardo LP550-2 (2013)
    • Kapasitas mesin: 5.200 cc
    • Harga jual: Rp3,49 miliar
    • Pajak per tahun: Rp74 juta-an
  3. Porsche 911 GT3 PDK
    • Kapasitas mesin: 3.799 cc
    • Harga jual: Rp4 miliar
    • Pajak per tahun: Rp460 juta
  4. Ferrari Portofino 2019
    • Kapasitas mesin: V8 3.900 cc
    • Harga jual: Rp9 miliar (dengan opsi)
    • Pajak per tahun: Rp1.035.000.000

Pajak yang mencapai nilai fantastis menunjukkan bahwa memiliki mobil sport bukan hanya soal harga beli yang tinggi, tetapi juga beban pajak yang signifikan.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pria pistol
Pria Tenteng Pistol di Lampu Merah, Endingnya Bikin Geleng-geleng!
polisi pungli
Akibat Pungli di Jalan, Polisi Nakal di Medan Dikirim ke Sel!
Pemilu MK
Putusan MK Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal, Cederai Konstitusi?
Rismon Jokowi
Isu Ijazah Palsu Belum Selesai, Kini Rismon Sianipar Curigai Akta Kelahiran Jokowi!
HIV remaja sukabumi
Waspada! Risiko HIV Hantui Remaja Sukabumi
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

3

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

4

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

5

Ini Sosok Bu Guru Salsa Viral
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.