Bisakah Bayar Pajak Mobil Tanpa KTP Pemilik Pertama? Simak Penjelasannya

bayar pajak
foto (Sekretariat Kabinet)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: Saat membeli mobil bekas, sudah pasti nama yang tercantum pada STNK bukan anda pemiliknya, melainkan pemilik pertama.

Ketika bayar pajak kendaraan, perlu membawa beberapa dokumen sebagai persayaratan, yang diantaranya KTP asli dan STNK asli.

Bayar Pajak

Lantas, bagaimana jika membeli mobil bekas dan nama yang tertera di STNK bukan anda? Kami akan memberikan informasinya dalam artikel ini. Melansir situs Daihatsu, salah satu cara dengan proses nama balik dokumen mobil.

BACA JUGA: Daftar Pajak Mobil Hyundai Creta Semua Tipe Lengkap!

1. Persiapkan Dokumen Persyaratan

Sebelum mulai proses balik nama, pastikan telah menyiapkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini termasuk:

    • KTP asli dan fotokopi.
    • BPKB asli dan fotokopi.
    • STNK asli dan fotokopi.
    • Kuitansi pembelian mobil yang telah ditandatangani dan dilegalisasi dengan materai oleh penjual sebagai bukti bahwa kendaraan tidak hasil curian.

2. Kunjungi Samsat Terdekat

Setelah memastikan semua persyaratan terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Samsat terdekat yang sesuai dengan domisili yang tercantum pada KTP.

  • Lakukan Pengecekan Fisik Kendaraan Di Samsat, akan diminta untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan. Tujuan dari pengecekan ini adalah memeriksa apakah nomor mesin dan nomor rangka kendaraan sesuai dengan data yang terdaftar di Korlantas Polri. Hasil pengecekan akan dicatat dalam bukti cek fisik, yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu persyaratan dalam proses balik nama.
  • Pendaftaran Balik Nama Setelah selesai dengan proses pengecekan fisik, dapat melanjutkan dengan mendaftarkan balik nama kendaraan. Selanjutnya akan diminta untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp30.000 kepada petugas Samsat dan menyerahkan dokumen persyaratan balik nama. Proses pengajuan STNK akan memakan waktu beberapa saat. Setelah selesai, akan menerima tanda terima, sementara fotokopi dan STNK asli akan dikembalikan kepada.
  • Ganti Data BPKB Langkah terakhir adalah mengganti data yang tertera pada BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Samsat akan mengubah data kepemilikan dari pemilik KTP sebelumnya menjadi data. Proses ini akan memakan waktu beberapa hari dan perlu mengunjungi Polda setempat. Biaya administrasi untuk penggantian data pada BPKB biasanya berkisar mulai dari Rp80.000.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini dengan teliti, dapat memastikan bahwa proses balik nama kendaraan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak memerlukan KTP pemilik pertama saat bayar pajak kendaraan.

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City