BANDUNG,TM.ID: Memiliki sebuah mobil sport di Indonesia, pastinya harus siap membayarkan pajaknya. Semakin harga mobil mahal, maka pajak yang harus dibayarkan tidak sedikit juga.
Terdapat beberapa jenis pajak yang dikenakan pada mobil sport, mulai dari pajak sekali bayar sampai setiap tahunya yang harus dibayarkan.
Untuk diketahui, Pajak yang sekali bayar masuk dalam pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dan pajak penghasilan (PPh).
Daftar Mobil dengan Pajak Termahal
BACA JUGA: Bisakah Bayar Pajak Mobil Tanpa KTP Pemilik Pertama? Simak Penjelasannya