Cosplay Ultraman Saat Pelantikan, Ini Profil dan Harta Kekayaan Jamaludin Malik

Penulis: Anisa

jamaludin malik cosplay ultraman
(RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029, Jamaludin Malik, kenakan kostum Ultraman saat pelantikan hari ini, Selasa (1/10/2024).

Sosoknya menarik perhatian lantaran berpenampilan berbeda ketika tiba di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dia terlihat memakai topeng dan bergaya layaknya Ultraman, karakter pahlawan super fiksi asal Jepang.

Profil Jamaludin Malik

Jamaludin Malik adalah anggota DPR RI periode 2024-2029 dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Jamaludin Malik maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II yang mencakup Kabupaten Demak, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Kudus.

Dia merupakan wakil untuk daerah asalnya, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dengan menyandang nomor urut 5. Nama Jamaludin Malik masuk dalam anggota terpilih DPR RI yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024. Jamaludin Malik adalah satu dari tujuh calon legislatif dari Dapil Jawa Tengah II yang melaju ke Senayan.

Dia berada di posisi kedua calon legislatif Golkar dengan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan tersebut. KPU mencatat, Jamaludin Malik mengantongi total 118.402 suara sah, menyusul petahana dan kader Golkar lain, Nusron Wahid, yang memperoleh 204.248 suara.

Sayangnya, Jamaludin Malik tidak bersedia mempublikasikan profil selengkapnya di laman Info Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kostum Ultraman bukan kali pertama ini dikenakan oleh Jamaludin Malik. Selama masa kampanye Pemilu 2024, dia kerap menggunakan pakaian superhero ini sebagai ciri khasnya.

Harta Kekayaan Jamaludin Malik

Melansir laman LHKPN KPK, Jamaludin Malik memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 3.876.000.000. Berdasarkan laporan harta kekayaan yang diserahkan untuk menjadi caleg DPR RI ke KPU RI, Jamaludin tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan.

Harta kekayaan yang diperoleh dari warisan dan hasil sendiri itu tersebar di Jepara, Jawa Tengah, senilai Rp 2.005.000.000. Jamaludin Malik juga melaporkan kepemilikan tiga sepeda motor dan tiga mobil dengan total nilai Rp 1.851.000.000.

BACA JUGA: KPK Segera Umumkan Hasil Analisis Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Selanjutnya, dia memiliki harta lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp 20.000.000. Tidak mencatatkan utang, total harta kekayaan Jamaludin Malik yang dilaporkan senilai Rp 3.876.000.000

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.