BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Vokalis Setia Band sekaligus pencipta lagu, Charly Van Houten, dengan lantang mengizinkan penyanyi mana pun membawakan karyanya tanpa harus membayar royalti.
Seperti diketahu, belakangan ini ramai penyanyi dan pencipta lagu gaduh karena permasalahan hak cipta dan royalti. Salah satunya Vidi Aldiano yang digugat oleh pencipta lagu “Nuansa Bening” mencapai Rp24,5 miliar.
Namun, sepertinya Charly tidak ingin terlibat dengan polemik tersebut. Ia menyatakan, bahwa dirinya tidak mau ribet terkait permasalahan tersebut.
“Daripada mumet, saya Charly VHT membebaskan teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia akherat bebas menyanyikan seluruh karya laguku,” tulis Charly Van Houten di akun Instagramnya, Senin (9/6/2025).
“Di panggung maupun di tongkrongan tidak wajib membayar royalti. Salam damai,” kata dia.
Baca Juga:
Lesti Kejora Terancam 4 Tahun Penjara, Pencipta Lagu Ungkap Hal Ini
Dalam kolom caption, pencipta lagu “Jangan Pernah berubah” ini mengungkap alasan mengapa dirinya mengambil keputusan tersebut. Charly menyiratkan dirinya tak ingin ada keributan antar sesama musisi.
“Salam Damai… tanpa Harus Ada Pertengkaran Semua Bisa Di bicarakan tak Perlu Mengedepankan Tuntutan Karna Hakikatnya Semua Milik TUHAN,” tegasnya.
Sebelumnya, permasalahan hak cipta dan royalti ini menjadi bahan perbincangan hangat di industri musik Tanah Air. Penyanyi Vidi Aldiano digugat Rp 24 miliar oleh pencipta lagu Nuansa Bening karena membawakan lagunya selama 16 tahun tanpa izin. Sementara itu, Lesti Kejora juga dipolisikan karena masalah serupa.