CEK FAKTA: Viral Gerakan 1821 Dianggap dari Anies Baswedan

Penulis: hafidah

Gerakan 1821
Gerakan 1821 (Instagram/@aniesbaswedan)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Belakangan ini, netizen ramai memperbincangkan sebuah pesan berantai yang beredar luas di media sosial. Pesan tersebut mengajak para orang tua di seluruh Indonesia untuk menjalankan “Gerakan 1821”sebuah gerakan membatasi penggunaan gawai (gadget) mulai pukul 18.00 hingga 21.00 setiap hari. Yang bikin heboh, ajakan tersebut diklaim berasal dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Namun, benarkah Anies Baswedan adalah sosok di balik Gerakan 1821?

BACA JUGA: 

Cek Fakta : Hollywood Sign Terbakar Akibat Kebakaran Hutan Los Angeles?

CEK FAKTA: BLT UMKM Rp5 Juta

Hasil Cek Fakta Teropongmedia

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Teropongmedia.id, informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Pesan berantai yang mencatut nama Anies Baswedan itu ternyata bukan berasal dari dirinya, maupun dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ia masih menjabat sebagai gubernur.

Pesan itu sempat dibagikan oleh beberapa akun Facebook pada April 2025 dan memuat narasi sebagai berikut:

“Yth: Para Orang Tua di Seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Dinas Pendidikan…”

“Untuk itu mari kita lawan dengan Gerakan 1821. Gerakan ini adalah himbauan kepada para orangtua untuk melakukan puasa gadget/HP, hanya 3 jam saja, yaitu mulai jam 18.00 s/d 21.00.”

Isi pesan itu memang terdengar baik dan inspiratif. Tapi, perlu dicatat bahwa informasi tersebut bukan berasal dari Anies Baswedan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta sejak 5 Agustus 2022.

Menurut TGUPP, tidak pernah ada pernyataan resmi dari Anies atau Pemprov DKI Jakarta yang mendukung atau menginisiasi gerakan tersebut.

Lalu, siapa sebenarnya yang pertama kali menyuarakan Gerakan 1821?

Faktanya, imbauan serupa pernah benar-benar dirilis oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, yang secara resmi dipublikasikan di situs web Pemprov Jateng pada (8/4/2022). Gerakan ini bertujuan positif, yakni mendorong kehangatan keluarga dan membatasi paparan gadget pada anak-anak di malam hari.

Namun, mencatut nama tokoh publik tanpa izinapalagi untuk disebarluaskan secara masif—bisa berdampak pada misinformasi dan kebingungan publik. Dalam era digital yang serba cepat ini, bijak bermedia sosial adalah sebuah keharusan.

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PEMULANGAN WNI dari Iran
Jam Berapa WNI yang Dipulangkan Dari Iran Tiba di RI?
Vidi Aldiano
Dihantam Gugatan Rp 24,5 Miliar, Vidi Aldiano Alami Tekanan Mental
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Zahran Nizar
Viral di TikTok! IPK 3,94 dan Juara Dunia, Ini Sosok Zahran Nizar yang Dihujat Netizen
Tersangka kasus mutilasi
Polisi Resmi Tetapkan Wanda sebagai Tersangka Kasus Mutilasi di Padang Pariaman
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Era Jon Jones Resmi Berakhir, Tom Aspinall Diakui sebagai Raja Baru Kelas Berat UFC
Headline
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Link Live Streaming AVC Nations Cup 2025 Putra Indonesia Vs Australia Selain Yalla Shoot
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.