6 Fakta Gus Miftah Dalam Klarifikasi Kasus Hina Penjual Es Teh

Gus Miftah Penjual Es
(Instagram/@agusmiftah)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gus Miftah yang merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, menjadi sorotan netizen setelah aksinya menghina seorang penjual es teh bernama Sunhaji saat berdakwah viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan Gus Miftah menggunakan kata-kata kasar kepada Sunhaji, yang memicu kecaman luas.

Menyadari kesalahannya, Gus Miftah langsung membuat video permintaan maaf dan mengunjungi kediaman Sunhaji untuk meminta maaf secara langsung.

Permintaan maaf tersebut sang pendakwah lakukan pada Rabu (20/11/2024) malam saat gelaran acara salawatan di lapangan drh Soepardi, Kecamatan Mungkid.

Berikut beberapa fakta terkait permintaan maaf Gus Miftah kepada Sunhaji:

1. Permintaan Maaf Melalui Video

Sebelum mendatangi kediaman Sunhaji, Gus Miftah terlebih dahulu meminta maaf melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Gus Miftah mengaku ucapannya kepada Sunhaji hanyalah bentuk candaan.

2. Mengunjungi Kediaman Sunhaji

Setelah video permintaan maafnya viral, Gus Miftah mengunjungi rumah Sunhaji di Dusun Gesari, Desa Banyusari, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

3. Saling Memaafkan

Sunhaji mengakui bahwa Gus Miftah telah menemuinya dan meminta maaf. Gus Miftah juga berjanji akan mengadakan acara pengajian di lingkungan tempat tinggal Sunhaji pada (17/12/2024).

4. Gus Miftah Memberikan Uang Kepada Sunhaji

Selain meminta maaf, Gus Miftah juga memberikan sejumlah uang kepada Sunhaji. Namun, Sunhaji enggan menyebutkan nominal yang diterimanya.

BACA JUGA : Petisi Pecat Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden Kian Menggema!

5. Permintaan Maaf Kepada Masyarakat

Gus Miftah tidak hanya meminta maaf kepada Sunhaji, tetapi juga kepada masyarakat luas. Ia berjanji untuk menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran untuk dirinya.

6. Ditegur Sekretaris Kabinet

Dalam video permintaan maafnya, Gus Miftah mengakui bahwa ia sempat mendapat teguran oleh Sekretaris Kabinet. Ia mendapat teguran untuk lebih berhati-hati berbicara di depan publik.

Namun, tidak tahu secara pasti apakah permintaan maaf tersebut ai lakukan atas teguran tersebut atau tidak.

Permintaan maaf Gus Miftah kepada penjual es atau Sunhaji dan masyarakat menjadi bukti bahwa dia menyadari kesalahannya dan berusaha untuk memperbaiki situasi.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

4

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

5

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026