Cek Fakta: Banyak Anak Meninggal karena Keracunan Permen Semprot

Cek Fakta
(facebook/@Ujang Haw)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Cek Fakta video yang beredar di Facebook dengan akun @Ujang Haw mengklaim bahwa banyak anak meninggal dunia akibat keracunan permen semprot.

Video tersebut memperlihatkan suasana rumah sakit yang merawat beberapa anak SD, serta beberapa botol yang diklaim sebagai kemasan permen semprot asal Cina.

“Breaking news !!! Orang tua waspada. banyak anak kecil meninggal. Permen spray buatan china adalah produk yang sangat berbahaya. Mohon jagalah putra- putri Anda agar hal seperti ini tidak terjadi dan jangan lengah dalam pengawasan Anda sebagai orang tua,” tulis akun Facebook @Ujang Haw.

Hasil verifikasi Teropongmedia.id menunjukkan bahwa klaim tersebut keliru. Video tersebut memang benar memperlihatkan peristiwa saat sejumlah siswa SD Negeri 39 Kota Palembang diduga keracunan permen semprot yang dibeli di sekitar sekolah. Namun, peristiwa tersebut tidak menyebabkan para siswa meninggal dunia.

Video yang beredar tersebut identik dengan berita yang ditayangkan Berita Satu yang diunggah di saluran YouTube mereka pada 1 Agustus 2024.

Saat itu, ruang instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit di Palembang, Sumatera Selatan. Merawat beberapa siswa SD Negeri 39 Kota Palembang yang diduga keracunan permen semprot.

Pada detik ke-25 video yang beredar juga memperlihatkan botol-botol yang diklaim kemasan permen semprot, yang juga diberitakan oleh Berita Satu.

Fakta dari Beberapa Sumber

Berdasarkan beberapa sumber, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri. Menyatakan bahwa empat siswa SD di Kota Palembang diduga mengalami keracunan dan sedang dirawat di rumah sakit pada Selasa, 30 Juli 2024.

Penyebab keracunan diduga berasal dari minuman yang disebut permen semprot bermerk QeQe keluaran PT Aneka Anugrah Abadi Jakarta Barat yang diproduksi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Dilansir Kompas.com, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Palembang, Tedy Wirawan. Mengatakan bahwa permen semprot tersebut terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi MD266631013261, yang diproduksi PT Aneka Anugrah Abadi, Jakarta Barat.

Namun, izin edar produk tersebut telah habis pada 11 April 2023. Berdasarkan ketentuan BPOM, produk tersebut masih boleh diedarkan sampai 24 bulan atau 2 tahun kemudian.

Selain di Palembang, permen semprot juga diduga menjadi penyebab keracunan beberapa siswa di daerah lain. Misalnya, DARI Republika.co.id pada 2014, dimana ada dugaan terjadi keracunan permen semprot. Menimpa setidaknya 36 anak SD Negeri Cirebon Girang 1, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

BACA JUGA : Cek Fakta: Detik-Detik Liam Payne Jatuh dari Balkon Hotel

Kemudian, dilaporkan iNews.id tahun 2019, bahwa delapan siswa TK RA Wathoniyah di Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Hal ini mengalami gejala-gejala diduga keracunan setelah mengkonsumsi permen semprot.

Ketiga, RRI.co.id melaporkan 31 siswa SD Negeri 2 Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Mengalami merasakan mual/muntah, pusing, sakit perut, lemas, dan juga mengantuk, setelah mengkonsumsi permen semprot, pada tahun 2023.

Namun, tidak ada kasus banyak anak meninggal dunia karena permen semprot tersebut.

Verifikasi Teropongmedia.id menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan video yang beredar. Memperlihatkan pelajar SD yang keracunan usai mengkonsumsi permen semprot adalah klaim yang keliru.

Video tersebut benar terjadi pada sejumlah siswa SD Negeri 39 Kota Palembang yang diduga keracunan akibat mengkonsumsi permen semprot yang kadaluwarsa. Namun, tidak ada kasus anak yang meninggal dunia.

 

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026