BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Cek Fakta video yang beredar media sosial TikTok mengklaim bahwa Gibran Rakabuming Raka mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Wakil Presiden RI terpilih untuk periode pemerintahan 2024-2029.
Video tersebut memperlihatkan Gibran mengenakan kemeja hitam membaca teks dalam map biru. Dalam video itu, Gibran menyebut mengundurkan diri dari posisinya sebagai wakil presiden terpilih.
Namun, hasil cek fakta Teropongmedia.id menunjukkan bahwa video tersebut telah disunting atau edit. Dalam video aslinya, Gibran tidak mengumumkan pengunduran diri sebagai wakil presiden terpilih.
Video aslinya, pernah ditayangkan salah satunya saluran YouTube media Viva.co.id, menunjukkan versi yang lebih lengkap.
Dalam video tersebut, Gibran membacakan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Surakarta alias Solo yang diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Surakarta pada 16 Juli 2024.
Ia mengundurkan diri sebagai Wali Kota Surakarta setelah terpilih dan ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024.
Konten yang beredar di TikTok yang diklaim bahwa Gibran mengundurkan diri sebagai wakil presiden, telah direkayasa. Video tersebut berdurasi 23 detik sementara versi lengkapnya sepanjang dua menit. Hal ini menunjukkan rekayasa tersebut dilakukan dengan memotong dan membuang bagian tertentu dari video aslinya.
Cek Fakta Video Gibran
Berikut perbandingan isi video yang diucapkan Gibran, dalam konten yang beredar dan video aslinya:
Konten yang palsu
“Yang bertanda tangan di bawah ini, nama Gibran Rakabuming Raka, bersama ini mengajukan pengunduran diri sebagai wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum tahun 2024, demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih,” kata Gibran
BACA JUGA : Cek Fakta: Hoaks! Video “Hujan Api” di Israel Ternyata Perayaan Hari Jadi Klub Sepak Bola di Aljazair
Video asli
“Yang bertanda tangan di bawah ini, nama Gibran Rakabuming Raka, jabatan Wali Kota Surakarta, bersama ini mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Surakarta masa jabatan 2021-2026, sehubungan dengan telah ditetapkannya sebagai Calon Wakil Presiden terpilih dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih,” kata Gibran.
Menurut penelusuran Cek Fakta Teropongmedia.id, disimpulkan bahwa video yang beredar menampilkan Gibran mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Wakil Presiden terpilih 2024-2029 adalah Hoaks.
Video itu sebenarnya menampilkan Gibran yang membacakan surat pengunduran dirinya dari jabatan Walikota Surakarta, karena telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu 2024.
(Hafidah Rismayanti/Aak)