BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah video berdurasi 1 menit 53 detik yang beredar di Facebook bikin geger jagat maya. Dalam video tersebut, diklaim bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi dimakzulkan oleh Kongres AS pada 12 Juli 2025. Narasi dalam unggahan itu bahkan menampilkan judul besar-besar yang cukup sensasional:
“update Terkini Donal’trom Resmi Di makzulkan Di DPR Amerika Resmi tgl_12_07_2025 BREAKING NEWS: TRUMP RESMI DIMAKZULKAN
MENGHALANG-HALANGI KONGRES”
Netizen pun banyak yang langsung percaya, apalagi dengan gaya penyajian yang terlihat meyakinkan. Tapi pertanyaannya Benarkah Donald Trump benar-benar dimakzulkan lagi pada 2025 ini?
Hasil Penulusuran Cek Fakta
Faktanya, video yang diunggah ulang tersebut adalah rekaman lama yang diambil dari momen pemakzulan Trump di tahun 2019, bukan peristiwa terkini tahun 2025 seperti yang diklaim.
Tim pemeriksa fakta berhasil melacak bahwa video tersebut identik dengan unggahan YouTube dari CNBC berjudul “Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS!” yang tayang pada (19/12/2019).
Saat itu, Trump memang menghadapi proses pemakzulan atas dua pasal besar, yaitu:
- Penyalahgunaan kekuasaan
- Upaya menghalang-halangi Kongres
Namun perlu digarisbawahi, proses itu terjadi saat masa jabatan pertamanya, yakni saat ia menjabat sebagai Presiden ke-45 Amerika Serikat (2017–2021).
Baca Juga:
CEK FAKTA: Benarkah Presiden Prabowo Resmikan SIM Berlaku Seumur Hidup?
Trump Kembali Menjabat
Sebagai tambahan informasi, Donald Trump kembali menjabat sebagai Presiden AS ke-47 sejak tahun 2025. Tapi, itu tidak berarti dia kembali dimakzulkan seperti yang disebut dalam video.
Setelah proses pemakzulan pada 2019, perkara itu memang dibawa ke Senat. Namun, pada 5 Februari 2020, Senat memutuskan untuk membebaskan Trump dari kedua tuduhan tersebut. Pembebasan ini terjadi karena suara yang mendukung pemakzulan tidak mencapai ambang batas dua pertiga suara yang diwajibkan oleh konstitusi.
Artinya, Trump tetap menyelesaikan masa jabatannya hingga akhir 2021 dan tidak diberhentikan secara paksa dari kursi Presiden saat itu.
Unggahan video yang menyebut Trump dimakzulkan oleh Kongres AS pada 12 Juli 2025 tidak benar. Video itu hanyalah rekaman lama yang diunggah ulang dengan konteks menyesatkan.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)