CEK FAKTA: Bantuan Rp 1,7 Juta dari Kemenaker

Kemenaker
kantor Kemenaker (dok.edisiindonesia)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Publik baru-baru ini dihebohkan dengan narasi bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) senilai Rp 1,7 juta yang diklaim disalurkan pada Juni–Juli 2025. Informasi itu menyebar cepat di media sosial, disertai tautan yang disebut sebagai akses untuk mendaftar sebagai penerima bantuan.

Namun, setelah ditelusuri oleh Tim Cek Fakta teropongmedia.id, narasi tersebut dipastikan hoaks. Faktanya, Kemenaker memang menyalurkan BSU pada periode tersebut, tetapi nilainya tidak sebesar Rp 1,7 juta.

Cuma Dapat Rp 600 Ribu, Bukan Rp 1,7 Juta

Berbeda dengan narasi yang beredar, BSU yang benar-benar disalurkan oleh Kemenaker hanya senilai Rp 300.000 per bulan. Karena periode bantuannya mencakup dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, maka pencairannya dilakukan secara rapel, sehingga total yang diterima pekerja adalah Rp 600.000, bukan Rp 1,7 juta seperti yang diklaim di media sosial.

Tangkapan layar dari unggahan Facebook yang menyebarkan informasi palsu itu memperlihatkan kalimat berbunyi:

“Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah senilai Rp. 1.700.000. Segera daftar dan cek nama anda untuk penerimaan bantuan subsidi upah 2025.”

Tautan yang disematkan pada unggahan tersebut tidak mengarah ke laman resmi milik BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemenaker. Justru, tautan itu membawa pengunjung ke situs tidak resmi yang meminta data sensitif seperti nama lengkap dan nomor Telegram aktif.

Baca Juga:

CEK FAKTA: Video Gedung Parlemen Israel Roboh!

CEK FAKTA: Presiden Prabowo Subianto Sebut Indonesia Siap Berperang

Modus Phishing Mengintai

Tindakan ini merupakan bagian dari modus phishing, yaitu teknik pencurian data yang bisa membuka celah pada berbagai tindak kejahatan digital, termasuk potensi pembobolan rekening perbankan. Pengguna internet yang tergiur dengan iming-iming bantuan dalam jumlah besar sangat rentan menjadi korban.

Kemenaker tidak pernah meminta data pribadi melalui tautan yang tidak resmi. Bila ingin mengetahui status sebagai penerima BSU tahun 2025, masyarakat wajib mengeceknya melalui situs resmi, yakni laman BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker.

Selain itu, pastikan juga bahwa informasi bantuan yang diterima berasal dari kanal komunikasi resmi seperti situs pemerintah, akun media sosial terverifikasi, atau siaran pers yang sah.

Ini Syarat Sah Penerima BSU 2025

BSU tahun ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Syarat utama penerima antara lain:

  • Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
  • Memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

Dengan memenuhi syarat tersebut, pekerja bisa mendapatkan subsidi sebesar Rp 600.000 yang dicairkan sekaligus untuk dua bulan.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

3

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...