ANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Netizen heboh sebuah video yang beredar di WhatsApp, berisi tata cara mencoblos pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang nomor urut 1 Acep-Gina.
Video tersebut dibagikan secara beruntun, namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Teropongmedia.id informasi tersebut tidak benar.
Tim Cek Fakta Teropongmedia.id telah melakukan penelusuran dan memastikan bahwa video tersebut adalah hoaks.
Bawaslu Karawang melalui akun Instagram resminya @bawaslu_karawang, menegaskan bahwa video tersebut merupakan hoaks yang dibuat oleh oknum.
Pihaknya juga menekankan bahwa lembaga Pengawas Pemilu harus bersikap netral dan tidak berpihak pada salah satu paslon.
“Bawaslu Kabupaten Karawang merupakan lembaga Pengawas Pemilu yang Netral dan tidak berpihak kepada salahsatu paslon,” tulis Bawaslu Karawang.
BACA JUGA : Cek Fakta : PKS Dinyatakan Mundur dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus
Sebelumnya, banyak netizen yang keheranan dengan video tata cara mencoblos paslon tersebut. Bahkan, beberapa di antaranya langsung mempraktekan sesuai dengan arahan video tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Karawang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya, terutama yang berkaitan dengan Pemilihan Umum.
Hoaks yang beredar di media sosial dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu jalannya Pemilihan Umum. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk lebih bijak dalam mengonsumsi informasi dan selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
(Hafidah Rismayanti/Budis)