CEK FAKTA! Korupsi Rp11,7 Triliun di Baznas

Penulis: hafidah

Baznas Korupsi
Ilustrasi-Baznas Korupsi (pexels)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Media sosial kembali diramaikan dengan klaim yang mengejutkan.

Sebuah unggahan di Instagram dan Facebook menarasikan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) diduga melakukan korupsi dana zakat sebesar Rp11,7 triliun.

Dalam unggahan tersebuta, pengunggah menyebutkan bahwa sejumlah uang zakat dari debitur diberikan kepada direksi. Salah satu narasi yang beredar berbunyi:

“Zakat yang harusnya buat fakir miskin malah dikorupsi sama kepala Baznas.”

Namun, apakah benar Kepala Baznas terlibat dalam kasus korupsi ini? Berikut hasil penelusuran faktanya.

Cek Fakta

Dilansir dari ANTARA, Baznas RI menegaskan bahwa tidak ada dana zakat yang dikorupsi dalam kasus yang beredar di media sosial.

Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyayangkan penggunaan istilah “uang zakat” dalam kasus korupsi yang menjerat dua direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Menurutnya, penggunaan diksi ini sangat menyesatkan dan merusak pemahaman masyarakat.

“Penggunaan istilah zakat dalam kasus ini sama sekali tidak berhubungan dengan dana zakat yang sesungguhnya. Ini hanya kode komunikasi yang digunakan oleh para pelaku, bukan berarti uang zakat yang dikorupsi,” tegas Noor Achmad.

Noor juga menambahkan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman publik. Ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan berita.

Kasus Korupsi di LPEI dan Penggunaan Istilah ‘Uang Zakat’

Kasus yang dikaitkan dengan Baznas sebenarnya berasal dari kasus dugaan korupsi pemberian kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua Direktur LPEI, yaitu Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, sebagai tersangka.

Keduanya diduga menerima fee dari para debitur dengan kisaran 2,5% hingga 5% dari total pinjaman yang disetujui.

Dalam komunikasi mereka, para pelaku menggunakan istilah “uang zakat” sebagai kode untuk menyebut uang hasil suap.

Namun, istilah ini hanya digunakan sebagai sandi komunikasi internal dan sama sekali tidak berkaitan dengan dana zakat yang dikelola oleh Baznas.

BACA JUGA: 

CEK FAKTA: Klaim Lagu Bayar Bayar Bayar Dinyanyikan di Konser Malaysia

CEK FAKTA: Veronica Klaim Dukung Pembangunan di Papua

Kasus Korupsi di Baznas Tanjung Jabung Timur

Selain kasus LPEI, unggahan viral di media sosial juga menampilkan foto yang diambil dari pemberitaan Jambi Independent terkait kasus di Baznas Tanjung Jabung Timur.

Kasus ini melibatkan mantan Ketua Baznas Tanjung Jabung Timur periode 2016-2021, berinisial AA, yang terbukti menyalahgunakan dana Zakat, Infaq, dan Sadaqah (ZIS).

Dalam kasus ini, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur telah melakukan eksekusi pengembalian kerugian negara sebesar Rp899.306.231 kepada pihak Baznas setempat.

Kasus ini berskala lokal dan tidak ada hubungannya dengan dugaan korupsi Rp11,7 triliun yang disebarkan di media sosial.

Berdasarkan hasil verifikasi dari berbagai sumber terpercaya, klaim mengenai korupsi Rp11,7 triliun yang melibatkan Baznas adalah tidak benar. Informasi ini merupakan hasil distorsi dari dua kasus berbeda.

Kasus korupsi di LPEI, di mana istilah “uang zakat” hanya digunakan sebagai kode komunikasi, bukan terkait dana zakat yang dikelola Baznas.

Kasus korupsi di Baznas Tanjung Jabung Timur, yang merupakan kasus lokal dengan nilai kerugian Rp899 juta dan telah dikembalikan kepada negara.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Selalu periksa kebenaran berita dari sumber yang kredibel sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut.

Jangan mudah percaya dengan hoaks! Ikuti informasi resmi dari sumber terpercaya untuk mendapatkan berita yang akurat dan faktual.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.