Ayah Resbob Ternyata Korupsi Rp 55 Miliar Dana Pensiunan Pegawai Batam

ayah resbob korupsi
Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama akun Resbob. (X/drajatria90)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Konten kreator Adimas Firdaus atau Resbob, terus diperbincangkan imbas video siaran langsungnya berisi ujaran rasis terhadap Suku Sunda dan kelompok suporter Persib Bandung, Viking. Publik pun menyeret latar belakang keluarganya.

Dalam video live, Resbob melontarkan pernyataan bernada penghinaan dengan kata-kata kasar yang menyamakan kelompok etnis dan komunitas suporter tertentu dengan sebutan tidak pantas. Konten itu memicu reaksi keras warganet, khususnya masyarakat Jawa Barat, dan berujung pada kecaman luas serta pelaporan ke aparat penegak hukum.

Setelah video tersebut viral, identitas ayah Resbob, Mohammad Nashihan turut dikulik dan ditemukan memiliki rekam jejak hukum serius di masa lalu.

Ayah Resbob Pernah Terjerat Kasus Korupsi

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg, Mohammad Nashihan terbukti bersalah dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang pada 2018.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana Asuransi Kesehatan (Askes) dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi PNS serta tenaga harian lepas di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam perkara itu, Nashihan yang berprofesi sebagai pengacara PT Bumi Asih Jaya (BAJ) didakwa telah menyalahgunakan dana negara dalam jumlah besar.

Kerugian negara akibat perbuatannya ditaksir mencapai sekitar Rp 55 miliar, angka yang menjadi fokus utama dalam persidangan tindak pidana korupsi tersebut.

Majelis hakim dalam putusannya menyatakan Nashihan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama.

Baca Juga:

Vin Diesel Bakal Rekrut Cristiano Ronaldo di Fast & Furious 11

Farhan Minta Warga Tetap Tenang, Serahkan Kasus Penghinaan Resbob Terhadap Suku Sunda ke Proses Hukum

Pengakuan Penggunaan Dana untuk Kepentingan Pribadi

Dalam proses persidangan, Mohammad Nashihan mengakui bahwa dana hasil korupsi dan pencucian uang tersebut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pribadi. Ia menjelaskan bahwa pembukaan rekening di Bank Mandiri Cabang Menteng, Jakarta, dilakukan dengan sepengetahuan terdakwa lain, M Syafii, dan digunakan sebagai rekening bersama.

“Uang sebesar Rp 55 miliar tersebut saya pindahkan ke rekening saya pribadi di mana-mana saja dan saya membuka rekening di mana-mana saja,” ungkap Nashihan sebagaimana tertuang dalam putusan pengadilan, dikutip Minggu (14/12/2025).

Pengakuan tersebut memperkuat konstruksi perkara bahwa dana negara dialihkan secara sistematis untuk kepentingan pribadi, tanpa dasar hukum yang sah.

Vonis Penjara dan Denda

Atas perbuatannya, Mohammad Nashihan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp 600 juta. Vonis tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan tercatat resmi dalam dokumen pengadilan.

Kasus hukum ayah Resbob ini kembali mencuat seiring kontroversi yang menimpa sang anak. Meski secara hukum merupakan dua perkara berbeda, publik menyoroti keduanya sebagai bagian dari rangkaian kontroversi yang kini menempatkan Resbob dalam tekanan besar.

Sementara itu, terkait video ujaran kebencian yang viral, aparat penegak hukum masih mendalami unsur pidana yang melekat pada konten Resbob.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

5

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...