Cek! Cara Laporkan Polisi ‘Nakal’ Secara Online

laporkan polisi nakal
Ilustrasi (tangkapan layar website yanduan propam polri)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini meluncurkan layanan digital untuk memudahkan masyarakat melaporkan anggota polisi yang melanggar aturan.

Warga cukup mengakses https://yanduan.propam.polri.go.id/ atau memindai QR Code yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk menyampaikan aduan secara cepat dan aman.

Layanan digital ini merupakan gagasan dari Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim sebagai bentuk transformasi layanan publik menuju sistem pengawasan publik yang lebih transparan.

“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga:

Waspada, Begini Cara Cek Status Tilang ETLE Secara Online

Pasca Keracunan Massal MBG, BGN Buka Hotline Aduan

Tahapan pengaduan yang harus dilengkapi meliputi identitas pelapor, kronologi kejadian (tanggal, tempat, dan uraian peristiwa), serta bukti pendukung seperti foto atau dokumen, kemudian simpan laporan.

Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan.

Program ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan internal.

“Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan profesional,” kata Radjo.

Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri berkomitmen memberikan ruang yang aman, transparan, dan menjamin kerahasiaan pelapor dalam setiap proses pengaduan.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City