BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2025 jenjang SMA, SMK dan SLB dibuka pada Juni 2025. Calon murid baru (CMB) wajib memiliki akun untuk dapat melakukan pendaftaran SPMB.
Melansir Instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) @disdikjabar, CMB bisa menggunakan akun pemetaan minat untuk mengakses laman SPMB.
“Buat #WargiDisdikJabar yang sudah mengikuti survei Pemetaan Minat Murid pada Maret kemarin, kalian bisa menggunakan akun tersebut untuk log in SPMB, ya,” tulis @disdikjabar dikutip Jumat (23/5/2025).
Cara Pembuatan Akun SPMB Jabar 2025
Bagi yang belum memiliki akun untuk login daftar SPMB Jabar 2025 tidak perlu khawatir kamu bisa membuatnya. Namun untuk pembuatan akun ini tidak bisa dilakukan secara mandiri.
Kamu bisa menghubungi operator SMP/MTs (sekolah asal) untuk pembuatan akun. Sedangkan untuk pembuatan akun luar Jabar bisa menghubungi sekolah tujuan. Kemudian mendatangi ke sekolah tujuan.
“Pastikan semua akun sudah siap sebelum pelaksanaan!,” tulis @disdikjabar.
Jadwal Pendaftaran SPMB Jabar 2025
Proses pendaftaran SPMB Jabar 2025 buka mulai 16 Juni sampai 1 Juli 2025. Adapun tahapan pendaftaran terbagi menjadi dua gelombang.
Tahap pertama akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 16 Juni 2025. Kemudian tahap kedua dijadwalkan pada 24 Juni sampai 1 Juli 2025.
Tata Cara Pendaftaran SPMB
- Menggunakan mekanisme daring.
- Mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan pada aplikasi penerimaan murid baru.
- Pemerintah Daerah (Disdik provinsi, Cabang Dinas) dan/atau satuan pendidikan menyediakan layanan pendampingan bagi calon murid yang tidak mampu mengakses pendaftaran secara daring.
- Dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, penerimaan murid baru dapat dilaksanakan melalui mekanisme luring di satuan pendidikan tujuan dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan. Fotokopi dokumen diserahkan kepada panitia penerimaan Murid baru tingkat Sekolah tempat calon Murid mendaftar dengan menunjukkan dokumen asli. Fotokopi dokumen yang belum ditandatangani secara elektronik harus dilegalisasi oleh instansi terkait.
Baca Juga:
Pendaftaran Dilakukan dengan Ketentuan:
Pendaftaran dilakukan pada waktu pendaftaran sebagai berikut:
- Daring dari pukul 08.00 WIB s.d. 20.00 WIB.
- Luring/melalui sekolah tujuan dari pukul 08.00 WIB s.d. 14.00 WIB.
- Dilaksanakan oleh masing-masing orang tua/wali calon calon murid secara daring dan dikoordinasikan oleh Dinas.
- Daring (online) melalui laman website resmi SPMB Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan alamat https://disdik.jabarprov.go.id atau melalui Sapa Warga Android/iOS (iPhone) https://linkin.bio/sapawarga_jabar
- Jika calon murid terkendala melaksanakan pendaftaran secara daring, dapat melaksanakan pendaftaran di Sekolah tujuan.
- Data Pendaftaran pada website SPMB memuat tentang: jumlah kuota dan jumlah pendaftar, nomor pendaftaran, nama calon murid, asal satuan pendidikan, alamat dan jarak domisili (pada jalur dengan jarak sebagai dasar seleksi), hasil perhitungan nilai rapor, prestasi yang dimiliki (jalur prestasi kejuaraan) dan peringkat hasil seleksi sementara yang dimutakhirkan secara berkala, sekurang-kurangnya dua hari sebelum hari pendaftaran berakhir.
(Kaje)