BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sasaran penerima manfaat pembiayaan rumah subsidi akan diperluas, salah satunya dengan menyasar para pekerja informal non-gaji, demikian disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
“Nanti akan tambah lagi, saya akan pikirkan tambahan-tambahan lagi wong cilik. Saya lagi matangkan, intinya (pekerja) informal,” kara Ara-sapaan akrab Maruarar Sirait, mengutip Radio Republik Indonesia, Kamis (17/4/2025).
BACA JUGA:
Catat! Tanpa Syarat Politik, Wartawan Dapat Jatah 100 Unit Rumah Subsidi
Cek! Pemerintah Siapkan Ribuan Rumah Subsidi untuk Pengemudi Ojol
Menurut dia, berdasarkan arahan Presiden Prabowo, Kementerian PKP harus banyak memberikan kepada para pekerja sektor informal yang nongaji. Para pekerja informal itu antara lain seperti tukang bakso, tukang sayur, dan lainnya.
Mereka, lanjutnya, harus diberikan keadilan yang sama dengan para pekerja formal yang memiliki gaji. Termasuk akses terhadap pembiayaan untuk rumah subsidi dari bank.
“Jadi kita masih survei dan sebagainya, tapi kita harus lakukan. Kita sebagai negara ini tidak mengerjakan yang gampang, tetapi kalaupun perlu dikerjakan walaupun sulit, kita kerjakan,” ucapnya.
(Usk)