Cara Cepat Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI: Cek Syarat, Jadwal dan Lokasi Kas Keliling

tukar uang baru
Ilustrasi. (Teropong Media)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dalam rangka menyambut Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang Rupiah melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Layanan ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai layak edar, khususnya pecahan kecil yang biasanya meningkat menjelang hari raya.

Selain itu, program ini bertujuan memastikan ketersediaan Rupiah berkualitas di berbagai wilayah Indonesia selama periode Ramadan dan Lebaran.

Cara Tukar Uang Baru di BI

Penukaran uang dapat dilakukan melalui dua metode utama.

Melalui Website PINTAR

Masyarakat dapat memesan penukaran secara daring dengan langkah berikut:

  • Akses situs resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  • Pilih provinsi dan lokasi layanan
  • Isi data diri (nama, NIK, nomor telepon, email)
  • Tentukan nominal penukaran
  • Konfirmasi pesanan dan unduh bukti pemesanan
  • Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti

Melalui Kantor Cabang Bank

Alternatif lain, penukaran bisa dilakukan langsung di bank:

  • Siapkan KTP dan uang yang akan ditukar
  • Datang ke kantor cabang bank yang melayani
  • Ambil nomor antrean
  • Sampaikan kebutuhan kepada teller
  • Teller memproses penukaran sesuai nominal

Syarat Penukaran Uang

BI menetapkan sejumlah ketentuan bagi masyarakat yang menggunakan layanan kas keliling:

  • Penukaran sesuai jadwal dan lokasi pada bukti pemesanan
  • Wajib menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak)
  • Uang yang ditukar harus dalam nominal pas
  • Uang disusun rapi, tidak dilipat atau distaples
  • Penggantian diberikan dengan nilai nominal sama
  • Keaslian uang harus masih dapat dikenali

Jadwal Layanan Penukaran

Jadwal Pemesanan

  • Pulau Jawa: mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
  • Luar Pulau Jawa: mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Pemesanan berlangsung hingga kuota habis.

Jadwal Penukaran

  • Periode: 28 Februari – 15 Maret 2026
  • Lokasi: kas keliling BI yang telah ditentukan

Baca Juga:

Sejarah THR di Indonesia, Dari Uang Persekot hingga Jadi Hak Pekerja

BI mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kanal resmi saat melakukan penukaran uang. Publik juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan layanan penukaran uang menjelang hari raya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026