BANDUNG,TM.ID: BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas jaminan sosial tenaga kerja turut melibatkan teknologi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Salah satu inovasinya adalah program Pelayanan Tanpa Kontak Fisik, yang dikenal sebagai Lapak Asik untuk memudahkan nasabah mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online.
Proses Pendaftaran Antrean Online
Berikut proses pendaftaran antrean online yang harus kamu lakukan.
- Langkah pertama sebelum memulai proses klaim JHT adalah mengunjungi situs resmi Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. Akses situs ini melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isilah dengan lengkap data pekerja dan tambahan data. Sertakan juga alasan klaim dan dokumen pendukung yang relevan.
- Pilihlah tanggal, waktu pengajuan, dan kantor cabang terdekat dengan domisilimu.
- Setelah semua data terisi, kamu akan menerima email konfirmasi. Email ini berisi informasi penting seperti alamat email kantor cabang, data diri, syarat dokumen, formulir, dan kode batang/barcode.
Persiapankan Dokumen Pendukung
Sebagai langkah berikutnya, siapkan hasil pindai atau scan berbagai dokumen pendukung asli, termasuk formulir klaim JHT yang telah terisi dengan lengkap.
Kirimkan dokumen syarat, barcode antrian online, dan foto diri melalui email kantor cabang dengan subjek: ANTRIAN_TANGGAL KEDATANGAN_NAMA LENGKAP_NOMOR KPJ. Lampirkan data diri seperti nama lengkap, NIK, email, nomor handphone, dan tanggal kedatangan (booking).
BACA JUGA: Mudah, Begini Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen
Tips Agar Lolos Verifikasi
Agar tidak sia-sia, pastikan dokumen yang kamu kirim sudah lengkap. Termasuk kartu peserta, formulir pengajuan klaim JHT, KTP, KK, surat paklaring, buku rekening, foto diri, dan NPWP.
Periksa syarat kepesertaan, seperti mencapai usia pensiun 56 tahun, pengunduran diri dari perusahaan tanpa pekerjaan tetap, atau mengalami PHK.
Cara daftar antrean online BPJS Ketenagakerjaan melalui program Lapak Asik memberikan solusi efektif bagi nasabah yang ingin mengklaim JHT tanpa harus datang ke kantor cabang. BPJS Ketenagakerjaan terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan nasabah dengan memberikan pelayanan yang efisien dan terjangkau.
(Kaje/Dist)