Mudah, Ini Cara Nonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan!

Cara Syarat Terbaru Pencairan Jaminan Pensiun BPJS
Ilustrasi-Pasien BPJS (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: BPJS Ketenagakerjaan adalah program penting untuk pekerja di Indonesia. Ada saatnya ketika peserta perlu menonaktifkan kepesertaannya. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci dua cara yang efektif untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, memastikan proses ini berjalan lancar dan peserta dapat dengan cepat mengakses dana yang mereka miliki.

Berkoordinasi dengan Perusahaan

Langkah pertama yang harus kamu ambil jika ingin menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan adalah berkoordinasi dengan HRD perusahaan tempat mereka bekerja. Karyawan yang meresign perlu memastikan bahwa data-data mereka diperbarui.

Meskipun idealnya HRD akan menonaktifkan kepesertaan, terkadang terdapat kasus di mana HRD lupa melaporkan perubahan status ini ke BPJS Ketenagakerjaan. Jika peserta menemui kendala ini, sebaiknya meminta surat keterangan (paklaring) berhenti bekerja dari perusahaan.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Jurnalistik, Yuk Daftar!

Proses di Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Setelah mendapatkan surat paklaring dari perusahaan lama, peserta harus mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di perusahaan tersebut. Pastikan untuk memilih kantor yang sesuai dengan tempat perusahaan lama.

Sampai di kantor BPJS Ketenagakerjaan, peserta perlu mengisi formulir penonaktifan kepesertaan. Jika semua berjalan lancar, status BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi non-aktif, dan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dapat kamu cairkan.

Kendala yang Mungkin Timbul

Terkadang, masalah muncul terkait perbedaan tanggal berhenti bekerja di surat paklaring dengan yang HRD laporkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Jika situasi ini terjadi, koordinasikan lagi dengan HRD untuk koreksi data pada paklaring atau minta surat rekomendasi pencairan JHT.

Kesesuaian data dan koordinasi yang baik dengan perusahaan adalah kunci utama untuk memastikan penonaktifan status BPJS Ketenagakerjaan dan pencairan dana berjalan tanpa hambatan.

 

(Kaje/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

4

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun