Mudah, Ini Cara Nonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan!

Cara Syarat Terbaru Pencairan Jaminan Pensiun BPJS
Ilustrasi-Pasien BPJS (bing)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TM.ID: BPJS Ketenagakerjaan adalah program penting untuk pekerja di Indonesia. Ada saatnya ketika peserta perlu menonaktifkan kepesertaannya. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci dua cara yang efektif untuk menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan, memastikan proses ini berjalan lancar dan peserta dapat dengan cepat mengakses dana yang mereka miliki.

Berkoordinasi dengan Perusahaan

Langkah pertama yang harus kamu ambil jika ingin menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan adalah berkoordinasi dengan HRD perusahaan tempat mereka bekerja. Karyawan yang meresign perlu memastikan bahwa data-data mereka diperbarui.

Meskipun idealnya HRD akan menonaktifkan kepesertaan, terkadang terdapat kasus di mana HRD lupa melaporkan perubahan status ini ke BPJS Ketenagakerjaan. Jika peserta menemui kendala ini, sebaiknya meminta surat keterangan (paklaring) berhenti bekerja dari perusahaan.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Jurnalistik, Yuk Daftar!

Proses di Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Setelah mendapatkan surat paklaring dari perusahaan lama, peserta harus mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di perusahaan tersebut. Pastikan untuk memilih kantor yang sesuai dengan tempat perusahaan lama.

Sampai di kantor BPJS Ketenagakerjaan, peserta perlu mengisi formulir penonaktifan kepesertaan. Jika semua berjalan lancar, status BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi non-aktif, dan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dapat kamu cairkan.

Kendala yang Mungkin Timbul

Terkadang, masalah muncul terkait perbedaan tanggal berhenti bekerja di surat paklaring dengan yang HRD laporkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Jika situasi ini terjadi, koordinasikan lagi dengan HRD untuk koreksi data pada paklaring atau minta surat rekomendasi pencairan JHT.

Kesesuaian data dan koordinasi yang baik dengan perusahaan adalah kunci utama untuk memastikan penonaktifan status BPJS Ketenagakerjaan dan pencairan dana berjalan tanpa hambatan.

 

(Kaje/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City