Kabar Baik! Mitra Ojol Bakal Dapat Subsidi BBM hingga Akses KUR

-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) tengah menyiapkan kebijakan agar mitra pengemudi online alias ojek online (ojol) berhak mendapat sejumlah insentif selayaknya para pengusaha UMKM.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut, pihaknya beberapa waktu telah berdiskusi dengan asosiasi ojek online.

“Kami dari Kementerian UMKM ingin menyampaikan, bahwa kita akan men-treatment ojek online itu dalam pendekatan sebagai usaha mikro,” kata Maman di SME Tower, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

“Artinya apa, kalau misalnya teman-teman ojek online kita treatment sebagai usaha mikro, berarti fasilitas-fasilitas insentif yang akan diberikan kepada saudara kita teman-teman ojek online, bearti mengikuti fasilitas insentif untuk pengusaha mikro dan lainnya,” bebernya.

Ia menyatakan, driver ojol nantinya berhak untuk mendapat alokasi subsidi BBM seperti diterima UMKM.

“Kalau memang ojek online masuk kategori UMKM, maka teman-teman kita punya hak fasilitas subsidi BBM,” tegas Maman.

Tak hanya BBM, kata dia, mitra ojol juga punya hak secara administrasi supaya bisa menggunakan komoditas energi bersubsidi lainnya semisal LPG 3 kg.

Baca Juga:

Antrean Ricuh, Samsat Soreang Tambah 3 Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan

Anggota DPRD Sumut Ribut hingga Cekik Pramugari, Netizen: Dewan Penganiaya Rakyat!

Lalu, mereka juga berhak mendapat akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebagaimana diberikan kepada pengusaha mikro, kecil dan menengah dengan bunga 6 persen.

“Pinjaman dari Rp 1-100 juta tidak dikenakan agunan tambahan. Dan nanti beberapa fasilitas lain, terus insentif pajak (penghasilan/PPh) final) 0,5 persen bagi omzet pendapatan yang di bawah Rp 4,8 miliar,” kata dia.

Selain itu, mitra ojek online juga nantinya bakal mendapat peningkatan kapasitas dan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) dari pemerintah.

“Artinya beberapa fasilitas-fasilitas yang selama ini kita berikan kepada UMKM, ke depan akan kita berikan kepada teman-teman ojek online,” kata Maman.

Maman juga turut bersuara soal Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra ojol yang terbilang kecil, hanya Rp 50.000. Menurut dia, dalam konteks kewajiban secara administrasi, tentunya perusahaan e-commerce tidak punya kewajiban secara administrasi.

“Tetapi karena ini sifatnya adalah bonus, ini menjadi dikembalikan kepada masing-masing e-commerce untuk diberikan sebuah bentuk apresiasi ataupun istilahnya tali kasih kepada teman-teman kita penggiat ojek online,” pungkas Maman.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

4

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City