Cak Imin: Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Tangerang Harus Dihukum Mati

Penulis: Anisa

PENCABULAN panti asuhan tangerang
(x)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, ikut menyoroti kasus pencabulan terhadap anak di panti asuhan di Tangerang.

Cak Imin meminta agar para pelaku dikenai hukuman mati.

Awalnya Cak Imin mengungkap saat ini Indonesia sedang mengalami ancaman darurat kekerasan khususnya di lembaga pendidikan.

Dia menyebut kekerasan yang terjadi tidak hanya di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

“Hari ini terjadi ancaman darurat kekerasan di lembaga pendidikan. Kita harus jujur akui, bukan hanya pesantren, semua pendidikan yang berbasis asrama, pendidikan umum berbasis berbagai agama, mengalami darurat kekerasan dan kita harus hadapi,” terang Cak Imin di Ponpes Mahasina Darul Qur’an Wal Hadits, Bekasi, Selasa (22/10/2024).

Cak Imin menyampaikan menjadikan hari santri yang bertepatan dengan tanggal 22 Oktober sekaligus sebagai hari antikekerasan.

Dia pun menegaskan agar para pelaku dalam kasus predator anak di Tangerang dihukum mati.

“Oleh karena itu hari santri nasional hari ini kita teguhkan sebagai hari anti kekerasan kepada kaum muda Indonesia. Kita lawan seluruh bentuk kekerasan, kita mengecam keras dan harus dihukum mati pelaku kekerasan itu yang ada di Tangerang, di Banten, bukan pesantren tapi asrama, kita menuntut hukuman mati,” tegas Cak Imin.

Sebagai informasi, kasus predator anak ini terbongkar bermula dari salah satu korban inisial R (16) yang melaporkan tindakan pencabulan tersebut ke polisi pada Juli 2024.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Dua Tersangka Kasus Pencabulan di Panti Asuhan di Tangerang Kondisi Sehat

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku ketua yayasan, serta Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28) selaku pengasuh.

Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sedangkan Yandi masih diburu polisi dan kini masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tambang Nikel di Raja Ampat
Meski Minim Kerusakan, Tegas! KLH Minta Gag Nikel Pulihkan Lingkungan
Harga Selada Meroket
Wow! Harga Selada di Cianjur Meroket Tembus Rp350 Ribu Per Kantong
Ketahanan pangan
Solusi Ketahanan Pangan: ITB Perkenalkan Mobile Corn Dryer dan Mesin Dehidrator
mantan ketua DPRD Jatim hilang
5 Hari Hilang, Mantan Ketua DPRD Jatim Ditemukan Kondisi Linglung
Komunikasi Kapal Madleen diputus
Komunikasi Kapal Kemanusiaan Madleen Diputus Israel saat Mendekat ke Arah Gaza
Berita Lainnya

1

Kelola Dana Otsus Kabupaten Mimika, DPRP Papua Tengah Minta Bentuk OPD Khusus

2

Live Streaming Jerman vs Prancis Duel Perebutan Juara 3 UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Status Level II Waspada Gunung Dukono Meletus Kolom Abu Capai 1.100 Meter
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih
Gedung Vihara Cilincing Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar Lebih
iphone hilang di pesawat garuda
Penumpang Garuda Indonesia Kehilangan iPhone, Diduga Dicuri Kru Pesawat
Parade MotoGP Mandalika 2024, Marc Marquez
Marc Marquez Akui Kemenangan di Aragon Jadi Pelepas Tekanan Mental

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.