JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait kasus korupsi di Kemenaker.
Ketua Umum PKB itu diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi senilai Rp 53,7 miliar dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Diketahui, kasus pemerasan TKA ini sudah berlangsung sejak 2012 saat Cak Imin menjabat menaker.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya bakal meminta keterangan dari siapa saja yang mengetahui kasus pemerasan TKA di Kemenaker, termasuk para mantan menaker mulai dari Cak Imin, Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah.
“Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait dengan perkara RPTKA ini, nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sehingga membuat terang perkara ini. Tentu kita semua berharap penanganan perkara ini juga bisa tuntas diselesaikan,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).
Budi menyebut, KPK terus melakukan pemeriksaan para saksi dan pihak-pihak terkait dalam kasus pemerasan TKA khususnya para mantan pejabat Kemenaker. Penyidik KPK, kata dia, juga akan menelusuri dugaan pemerasan ini pada periode-periode sebelumnya.
Baca Juga:
Isu Pungli Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia, Begini Respon Menag
Isi Pesan Megawati Terungkap: Jaga Prabowo dan Pemerintahan Ini
“Didalami terkait dengan pengetahuannya atas dugaan pemerasan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan, didalami juga terkait dengan aliran uang hasil pemerasan tindak pidana korupsi, termasuk bagaimana kita telah sampaikan pada kesempatan sebelumnya,” tandas Budi.
Sebagai informasi, Cak Imin menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi pada periode 2009-2014 atau masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Setelah Cak Imin, posisi Menaker dijabat Hanif Dhakiri pada periode 2014-2019 atau masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Setelah itu menaker periode 2019-2024 dijabat Ida Fauziyah. Saat ini posisi menaker dijabat Yassierli sejak Oktober 2024.
(Dist)