Cak Imin Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker

Penulis: distopia

cak imin korupsi kemenaker
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (YouTube/KPPU)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait kasus korupsi di Kemenaker.

Ketua Umum PKB itu diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi senilai Rp 53,7 miliar dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Diketahui, kasus pemerasan TKA ini sudah berlangsung sejak 2012 saat Cak Imin menjabat menaker.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya bakal meminta keterangan dari siapa saja yang mengetahui kasus pemerasan TKA di Kemenaker, termasuk para mantan menaker mulai dari Cak Imin, Hanif Dhakiri hingga Ida Fauziyah.

“Pihak-pihak yang diduga mengetahui dugaan aliran pemerasan terkait dengan perkara RPTKA ini, nantinya akan dimintai keterangan oleh penyidik sehingga membuat terang perkara ini. Tentu kita semua berharap penanganan perkara ini juga bisa tuntas diselesaikan,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).

Budi menyebut, KPK terus melakukan pemeriksaan para saksi dan pihak-pihak terkait dalam kasus pemerasan TKA khususnya para mantan pejabat Kemenaker. Penyidik KPK, kata dia, juga akan menelusuri dugaan pemerasan ini pada periode-periode sebelumnya.

Baca Juga:

Isu Pungli Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia, Begini Respon Menag

Isi Pesan Megawati Terungkap: Jaga Prabowo dan Pemerintahan Ini

“Didalami terkait dengan pengetahuannya atas dugaan pemerasan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan, didalami juga terkait dengan aliran uang hasil pemerasan tindak pidana korupsi, termasuk bagaimana kita telah sampaikan pada kesempatan sebelumnya,” tandas Budi.

Sebagai informasi, Cak Imin menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi pada periode 2009-2014 atau masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Setelah Cak Imin, posisi Menaker dijabat Hanif Dhakiri pada periode 2014-2019 atau masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Setelah itu menaker periode 2019-2024 dijabat Ida Fauziyah. Saat ini posisi menaker dijabat Yassierli sejak Oktober 2024.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
guru tendang siswa
Guru Usai Tendang Kepala SIswa di Demak, Dipolisikan Keluarga!
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Kawal Visi Pembangunan Jawa Barat 2025–2029
Pesawat Air India
Selfie Terakhir Keluarga Joshi, Tewas dalam Jatuhnya Air India
Farel Prayoga
Farel Prayoga Bicara Usai Ayah Ditangkap: Saya Udah Gak Kaget
WhatsApp Image 2025-06-13 at 17.45
Swiss-Belresort Dago Heritage Tawarkan Promo Staycation Liburan Sekolah 2025 di Bandung
Berita Lainnya

1

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

2

Pengaruh Media Sosial dalam Kehidupan Sinden

3

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Hongkong AVC Women’s Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot

4

Quantum AI dan Perang Data: Dunia Dikuasai Algoritma Bagaimana dengan Manusia?

5

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung
Headline
guru sekolah rakyat
Pemerintah Butuh 1.554 Guru Sekolah Rakyat, Bakal Diangkat Jadi ASN!
BSU 2025-4
BSU 2025 Kapan Cair? Ini Bocoran Waktunya!
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Dana Hibah Diselewengkan, Empat Orang Ditetapkan jadi Tersangka
BSU 2025-3
Ini Notifikasi Tanda Mendapatkan BSU 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.