PALEMBANG,TM.ID : Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) Kota Palembang Hermawan meminta, pemerintah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.91/ PPU-XVIII/2020, yang memerintahkan kepada Presiden dan DPR melakukan perbaikan atas UU Cipta Kerja.
“Putusan MK memerintahkan kepada Presiden dan DPR untuk melakukan perbaikan atas UU Cipta Kerja, dikarenakan UU tersebut dinilai sarat akan permasalahan,” katanya seusai aksi damai Hari Buruh Internasional 2023 di Palembang, Senin (1/5/2023).
Menurut dia, ribuan buruh yang tergabung dalam FSB Nikeuba dan organisasi buruh lainnya berupaya memperjuangkan tuntutan tersebut hingga dipenuhi pemerintah dan DPR.
Selain menuntut dilaksanakannya putusan MK tersebut, buruh daerah ini juga meminta agar pemerintah mencabut UU No.06 Tahun 2023 Tentang penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang Undang.
Kemudian meminta dicabut Permenaker No.05 Tahun 2023 mengenai aturan pemotongan gaji karyawan hingga 25 persen karena potongan tersebut cukup besar dan sangat merugikan buruh.
Aksi buruh menolak kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro pekerja itu diharapkan mendapat perhatian dari pemerintah dan wakil rakyat dengan kebijakan yang pro pekerja, ujar Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Nikeuba Palembang.
BACA JUGA: Unjuk Rasa May Day di 116 Titik di Indonesia Berjalan Kondusif
Aksi unjuk rasa pada Hari Buruh Internasional di Kota Palembang berlangsung di depan Gedung DPRD Sumsel dengan damai, aman, tertib, dan lancar.
Untuk mengawal aksi unjuk rasa ribuan buruh dari sejumlah organisasi buruh di Palembang, Polrestabes Palembang menyiagakan 1.200 personel gabungan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol.Haryo Sugihartono mengatakan personel gabungan mengawal buruh yang melakukan pengerahan massa pada hari buruh mulai dari lokasi berkumpul di Benteng Kuto Besak (BKB) hingga menuju Kantor DPRD Sumsel.
“Personel kami bersama personel instansi terkait dan bantuan dari Brimob Polda Sumsel berupaya mengawal aksi buruh berjalan aman dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif,” katanya.
(Budis)