Buruh Harian di Subang Tersandung Kasus Peredaran Sabu

Penulis: Vini

Pengedar sabu
Ilustrasi. (freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Buruh harian lepas di Subang jadi tersangka pengedar sabu. Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menyita lebih dari 10 gram sabu siap edar, dari tangan tersangka.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba Polres Subang AKP Udiyanto mengatakan penangkapan tersebut terjadi di Blok Babakan Bandung RT 018/009 Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang. pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

“Tersangka yang diamankan berinisial IG (35), seorang buruh harian lepas, diduga kuat menyimpan, dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti,” ucapnya, dikutip Jumat (9/5/2025).

Dalam penggeledahan di kediaman tersangka, polisi berhasil menemukan sejumlah klip berisi sabu dengan total berat mencapai 10,47 gram yang disimpan oleh tersangka.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut, dari seseorang berinisal “Embe” (DPO,) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, dengan petunjuk lokasi yang dikirim melalui aplikasi Maps,” jelasnya.

AKP Udiyanto. mengungkapkan Polres Subang mengimbau masyarakat untuk sama-sama memberantas narkotika.

Baca Juga:

Mengenal Sanksi Hukum Bagi Bandar, Pengedar, dan Pengguna Narkotika di Indonesia

Modus Baru! Pengedar di Kabupaten Bandung Selundupkan Sabu dalam Kacang Kulit

“Polres Subang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika, demi masa depan bangsa yang lebih baik,” tandas AKP Udiyanto.

AKP Udiyanto menambahkan, tersangka diamankan di Polres Subang, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IG dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara, paling singkat 6 tahun, dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kabupaten Bandung Barat ganti nama
Bandung Barat Terkesan Cuma Nama Arah Mata Angin, Perlukah Diganti?
produksi gabah subang
Subang Lampaui Target Produksi Gabah, Rekor Tertinggi se-Jabar
Dampak Positif dan Negatif AI
Mark Zuckerberg Rekrut Jenius AI Dunia dengan Gaji Rp13 Miliar per Bulan
Sadar Pajak
Sadar Pajak, Bukti Cinta Pada Bangsa dan Negara
Karawang Desa
Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa
Berita Lainnya

1

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

2

Gunung Semeru Erupsi Tinggi Kolom Abu Capai 1.000 Meter, Tidak Beraktivitas di Sektor Tenggara Besuk Kobokan

3

Tata Cara Memilih Pemain Untuk Mengisi Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025

4

Pemkot Bandung Belum Beri Penjelasan Terkait Jual Beli Kursi SPMB, Masih Tunggu APH

5

BMKG Ungkap Hujan di Musim Kemarau Berdampak pada Sektor Pertanian
Headline
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?
Di Tengah Ketegangan dengan Israel Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Di Tengah Ketegangan dengan Israel, Iran Diguncang Gempa 5,2 Magnitudo
Sampah Monju - Instagram Sekda Jabar Herman Suryatman jpg
Tumpukan Sampah dan Bau Busuk 'Hiasi' Area Monju, Sekda Jabar Panik: "Era pisan!"
Tiga TPA Resmi Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan
Tiga TPA Diduga Lakukan Pelanggaran, KLH Lakukan Penyidikan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.