Buruh Harian di Subang Tersandung Kasus Peredaran Sabu

Penulis: Vini

Pengedar sabu
Ilustrasi. (freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Buruh harian lepas di Subang jadi tersangka pengedar sabu. Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menyita lebih dari 10 gram sabu siap edar, dari tangan tersangka.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba Polres Subang AKP Udiyanto mengatakan penangkapan tersebut terjadi di Blok Babakan Bandung RT 018/009 Kelurahan Dangdeur, Kecamatan Subang. pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

“Tersangka yang diamankan berinisial IG (35), seorang buruh harian lepas, diduga kuat menyimpan, dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti,” ucapnya, dikutip Jumat (9/5/2025).

Dalam penggeledahan di kediaman tersangka, polisi berhasil menemukan sejumlah klip berisi sabu dengan total berat mencapai 10,47 gram yang disimpan oleh tersangka.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut, dari seseorang berinisal “Embe” (DPO,) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, dengan petunjuk lokasi yang dikirim melalui aplikasi Maps,” jelasnya.

AKP Udiyanto. mengungkapkan Polres Subang mengimbau masyarakat untuk sama-sama memberantas narkotika.

Baca Juga:

Mengenal Sanksi Hukum Bagi Bandar, Pengedar, dan Pengguna Narkotika di Indonesia

Modus Baru! Pengedar di Kabupaten Bandung Selundupkan Sabu dalam Kacang Kulit

“Polres Subang mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika, demi masa depan bangsa yang lebih baik,” tandas AKP Udiyanto.

AKP Udiyanto menambahkan, tersangka diamankan di Polres Subang, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, IG dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara, paling singkat 6 tahun, dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.