JAKARTA, TM.ID: Dito Mahendra si buronan dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal sudah diringkus Polisi.
Kabar penangkapan kekasih dari Nindy Ayunda itu turut disampaikan juga oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. Dia mengatakan kalau Dito ditangkap di kawasan Bali.
Penangkapan itu lagsung dipimpin Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
“Benar pak untuk info lebih lanjut agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya, beliau yang pimpin langsung,” ungkap Kombes Jansen, Jumat (8/9/2023).
Semetara itu, Djuhandani menyampaikan kalau Dito bakalan langsung diperiksa di Bareskrim Polri.
BACA JUGA: Buronan Dito Mahendra Diciduk Polisi Kasus Senpi Ilegal yang Berawal Geledah KPK
“Kita laksanakan pemeriksaan terlebih dahulu,” kata Djuhandani.
Bareskrim Polri sebelumnya sudah menetapkan Dito Mahendra menjadi tersangka di kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Senpi ilegal ditemukan di dalam rumahnya.
Polisi menetapkan Dito usai dilakukan gelar perkara pada hari Senin (17/4/2023). Polisi sempat melakukam pemanggilan terhadap Dito sebagai tersangka di kasus tersebut.
Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5. Sementara sisanya berjenis senapan, rincianya ada 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.
Bareskrim Polri turut yakin dalam kasus tersebut ada pihak yang dinilai mencoba untuk menyembunyikan keberadaan Dito. Polisi melihat itu usai pihaknya menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra. Termasuk sang kekasih Nindy Ayunda yang turut dilakukan pemeriksaan Sabtu (20/5/2023) lalu.
“Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada,” begitu kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Diperiksa Bareskrim, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra
“Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan,” lanjutnya.
Brigjen Djuhandhani juga mengatakan Bareskrim Polri sudah mengusut dua kasus yang berkaitan bersama Dito. Pertama soal kepemilikan senpi ilegal dan kedua terkait dengan dugaan penyembunyian Dito.