Buronan Dito Mahendra Katanya Ditangkap di Bali, Ini Jenis Senpi Ilegal

Buronan Dito Mahendra kabarnya ditangkap di kawasan Bali. (Foto: Ilustrasi Istimewa)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Dito Mahendra si buronan dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal sudah diringkus Polisi.

Kabar penangkapan kekasih dari Nindy Ayunda itu turut disampaikan juga oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. Dia mengatakan kalau Dito ditangkap di kawasan Bali.

Penangkapan itu lagsung dipimpin Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

“Benar pak untuk info lebih lanjut agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya, beliau yang pimpin langsung,” ungkap Kombes Jansen, Jumat (8/9/2023).

Semetara itu, Djuhandani menyampaikan kalau Dito bakalan langsung diperiksa di Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Buronan Dito Mahendra Diciduk Polisi Kasus Senpi Ilegal yang Berawal Geledah KPK

“Kita laksanakan pemeriksaan terlebih dahulu,” kata Djuhandani.

Bareskrim Polri sebelumnya sudah menetapkan Dito Mahendra menjadi tersangka di kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Senpi ilegal ditemukan di dalam rumahnya.

Polisi menetapkan Dito usai dilakukan gelar perkara pada hari Senin (17/4/2023). Polisi sempat melakukam pemanggilan terhadap Dito sebagai tersangka di kasus tersebut.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5. Sementara sisanya berjenis senapan, rincianya ada 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Bareskrim Polri turut yakin dalam kasus tersebut ada pihak yang dinilai mencoba untuk menyembunyikan keberadaan Dito. Polisi melihat itu usai pihaknya menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra. Termasuk sang kekasih Nindy Ayunda yang turut dilakukan pemeriksaan Sabtu (20/5/2023) lalu.

“Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada,” begitu kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Diperiksa Bareskrim, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra

“Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan,” lanjutnya.

Brigjen Djuhandhani juga mengatakan Bareskrim Polri sudah mengusut dua kasus yang berkaitan bersama Dito. Pertama soal kepemilikan senpi ilegal dan kedua terkait dengan dugaan penyembunyian Dito.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva