Buronan Dito Mahendra Katanya Ditangkap di Bali, Ini Jenis Senpi Ilegal

Buronan Dito Mahendra kabarnya ditangkap di kawasan Bali. (Foto: Ilustrasi Istimewa)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Dito Mahendra si buronan dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal sudah diringkus Polisi.

Kabar penangkapan kekasih dari Nindy Ayunda itu turut disampaikan juga oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan. Dia mengatakan kalau Dito ditangkap di kawasan Bali.

Penangkapan itu lagsung dipimpin Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

“Benar pak untuk info lebih lanjut agar langsung ke Dirtipidum Bareskrim ya, beliau yang pimpin langsung,” ungkap Kombes Jansen, Jumat (8/9/2023).

Semetara itu, Djuhandani menyampaikan kalau Dito bakalan langsung diperiksa di Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Buronan Dito Mahendra Diciduk Polisi Kasus Senpi Ilegal yang Berawal Geledah KPK

“Kita laksanakan pemeriksaan terlebih dahulu,” kata Djuhandani.

Bareskrim Polri sebelumnya sudah menetapkan Dito Mahendra menjadi tersangka di kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Senpi ilegal ditemukan di dalam rumahnya.

Polisi menetapkan Dito usai dilakukan gelar perkara pada hari Senin (17/4/2023). Polisi sempat melakukam pemanggilan terhadap Dito sebagai tersangka di kasus tersebut.

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut merupakan 1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, dan 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5. Sementara sisanya berjenis senapan, rincianya ada 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks, 1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36, dan 1 pucuk senapan angin Walther.

Bareskrim Polri turut yakin dalam kasus tersebut ada pihak yang dinilai mencoba untuk menyembunyikan keberadaan Dito. Polisi melihat itu usai pihaknya menggeledah rumah dan memeriksa lima pembantu Dito Mahendra. Termasuk sang kekasih Nindy Ayunda yang turut dilakukan pemeriksaan Sabtu (20/5/2023) lalu.

“Diamankan meyakini ada kemungkinan ada tersangka lain saat ini penyidik akan mengembangkan dengan alat bukti yang ada,” begitu kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Diperiksa Bareskrim, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra

“Penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikan perkara ini ke penyidikan,” lanjutnya.

Brigjen Djuhandhani juga mengatakan Bareskrim Polri sudah mengusut dua kasus yang berkaitan bersama Dito. Pertama soal kepemilikan senpi ilegal dan kedua terkait dengan dugaan penyembunyian Dito.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
perempuan korban pinjol
Gawat, Jumlah Perempuan Terjebak Pinjol di Indonesia Meningkat!
guru biologis
Klarifikasi Guru Biologis Viral, Beberkan Tujuan Suruh Siswa Gambar Kemaluan
pendidikan antikorupsi
Mendiktisaintek Masukkan Pendidikan Antikorupsi ke Perguruan Tinggi
Stadion Bima Kota Cirebon
Stadion Bima Disegel, Ketua PSSI Kota Cirebon Serukan Perlawanan
Pelaku pembacokan
Pembacokan Kakek di Purwakarta, Dua Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO

3

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

4

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
suar mahasiswa awards
Teropong Media Siap Kolaborasi dengan UNIBI Melalu Suar Mahasiswa Awards
hasan nasbi mengundurkan diri
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.