Bupati Pati Terancam Lengser, Ini Teknis Jalur Pemakzulan Lewat DPRD

(Instagram/humaspati)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna menyelidiki kemungkinan Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Pembentukan pansus itu, menyusul  gelombang aksi protes besar-besaran dari warga yang mendesak agar Sudewo mundur dari jabatannya.

Adapun aturan pemberhentian itu, dengan merujuk  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Berdasarkan Pasal 78, seorang kepala daerah atau wakil kepala daerah dapat diberhentikan karena tiga alasan, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan secara resmi.

UU Pemda mengatur sejumlah kondisi yang dapat menjadi dasar pemberhentian kepala daerah. Di antaranya adalah apabila yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugasnya selama enam bulan berturut-turut, melanggar sumpah/janji jabatan, mengabaikan kewajiban sebagai pemimpin daerah, atau terlibat dalam tindakan yang dipandang tidak etis.

BACA JUGA:

Bupati Pati Disorot Internal Gerindra, Sanksi Tegas Melayang!

Sikap Pemerintah pada Upaya Pemakzulan Bupati Pati

Selain itu, kepala daerah juga dapat diberhentikan apabila terbukti menggunakan dokumen palsu atau memberikan informasi yang tidak benar pada saat proses pencalonan.

Ketentuan ini dibuat untuk menjamin bahwa pemimpin daerah harus memenuhi syarat integritas, keabsahan hukum, serta standar moral dan administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Jalur Pemakzulan Bupati Lewat DPRD

Salah satu cara pemberhentian kepala daerah adalah melalui usulan dari DPRD. Proses ini merupakan bentuk pemakzulan yang diawali dengan penyampaian pendapat resmi dari DPRD jika kepala daerah dianggap melanggar sumpah jabatan, tidak menjalankan kewajiban, melanggar larangan, atau melakukan tindakan tercela seperti berjudi, mabuk-mabukan, penggunaan narkoba, maupun perzinaan.

Tahapan Mekanisme Pemakzulan:

  1. Pendapat DPRD: Proses dimulai dari pernyataan DPRD bahwa kepala daerah atau wakilnya diduga melanggar ketentuan yang disebutkan.

  2. Rapat Paripurna: Pendapat tersebut harus disahkan melalui rapat paripurna yang dihadiri sekurang-kurangnya 3/4 dari total anggota DPRD, dan disetujui oleh paling tidak 2/3 dari jumlah yang hadir.

  3. Permohonan ke Mahkamah Agung: Setelah disetujui, pendapat DPRD disampaikan ke Mahkamah Agung (MA) untuk diperiksa. MA diberi waktu maksimal 30 hari untuk mengeluarkan putusan yang bersifat final.

  4. Pemberhentian oleh Pemerintah Pusat: Jika MA menyatakan kepala daerah bersalah, pimpinan DPRD mengusulkan pemberhentian ke Presiden (untuk gubernur) atau ke Menteri Dalam Negeri (untuk bupati/wali kota). Presiden dan Mendagri wajib menindaklanjuti keputusan tersebut dalam waktu maksimal 30 hari sejak menerima usulan.

Gelombang Protes di Pati Terus Berlanjut

Aksi unjuk rasa yang terjadi pada 13 Agustus 2025 di Kabupaten Pati sempat memanas dan menjadi perhatian publik. Meski Bupati Sudewo sudah membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen, gelombang protes dari masyarakat masih terus berlangsung.

Bahkan, beredar ajakan untuk melaksanakan aksi lanjutan atau demo jilid II yang direncanakan berlangsung pada 20 Agustus 2025.

Langkah DPRD membentuk pansus dinilai sebagai bentuk respons terhadap tuntutan warga, sekaligus membuka kemungkinan dilakukannya proses hukum dan politik terhadap kepemimpinan Sudewo.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

4

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

5

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...