JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Indramayu Lucky Hakim memulai hari pertama masa magang di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (6/5/2025), sebagai bentuk sanksi pembinaan setelah terbukti melanggar aturan dengan bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Lucky Hakim tiba di Kantor Kemendagri pukul 07.30 WIB dan diterima langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian satu jam kemudian.
Dalam pertemuan tersebut, Tito memberikan sejumlah arahan sebelum Lucky menjalani magang selama tiga bulan ke depan, dimulai dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil).
Direktur Jenderal Bina Adwil Safrizal ZA menjelaskan, Bupati Indramayu itu akan menjalani serangkaian pembinaan di berbagai unit kerja Kemendagri secara bergiliran.
Materi yang diberikan meliputi kerja sama daerah, pelayanan publik, urusan perbatasan, ketenteraman umum, hingga penanganan bencana.
“Selain teori, beliau juga akan diajak melihat langsung proses kerja di Ditjen Bina Adwil, termasuk saat menerima kunjungan kepala daerah,” ujar Safrizal, mengutip Antara.
Ia menambahkan, Lucky akan mendapatkan pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan di lapangan sebagai bagian dari proses pembelajaran.
BACA JUGA
Pengakuan Lucky Hakim Liburan ke Jepang, Dalih Sayang Anak hingga Blunder?
Sepulang dari Jepang Lucky Hakim “Panas Dingin” Minta Maaf ke Dedi Mulyadi
Tujuannya agar magang ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi Indramayu.
Sementara itu, Lucky mengaku siap menjalani masa magang dengan datang setiap hari Selasa selama tiga bulan ke depan.
Ia berkomitmen memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki kesalahan sekaligus menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lain.
“Saya berharap ini menjadi pelajaran, jangan sampai ada kepala daerah lain yang melanggar aturan seperti saya,” ucap Lucky.
Ia juga menyampaikan pesan dari Mendagri bahwa jabatan kepala daerah tidak mengenal hari libur, termasuk saat Lebaran atau Tahun Baru.
Sebagai pejabat terpilih, Lucky mengakui tanggung jawabnya besar dan harus dijalankan dengan penuh dedikasi.
“Kami dibiayai negara, difasilitasi, tujuannya hanya satu: bekerja untuk masyarakat,” tegasnya.
Sanksi magang ini dijatuhkan setelah Lucky terbukti melakukan perjalanan ke luar negeri pada masa cuti bersama akhir tahun 2023 tanpa melapor terlebih dahulu kepada Mendagri, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022.
(Aak)