KABUPATENBANDUNG,TM.ID : Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan tegas membantah isu yang menyebutkan adanya gratifikasi dalam proyek Pasar Sehat Banjaran yang melibatkan dirinya, serta menilai bahwa isu tersebut terkait dengan konteks tahun politik.
Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan di Kabupaten Bandung, Dadang mengungkapkan bahwa di tengah situasi tahun politik, beberapa orang terkadang menggunakan segala cara untuk meraih kekuasaan dan mengalahkan lawan politiknya.
“Tujuannya adalah untuk mengadu domba kita agar bermusuhan, dan bahkan sengaja mengacaukan suasana yang sedang kondusif,” ujar Dadang, Jumat (26/5/2023).
Menurut Dadang, isu mengenai penerimaan gratifikasi dalam proyek Pasar Sehat Banjaran yang disebutkan dalam media massa dan media sosial, telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), merupakan manipulasi opini publik.
“Dalam era digitalisasi ini, kita perlu bersikap bijak. Menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya sama halnya dengan menyebarkan fitnah dan ghibah terhadap hal-hal yang sedang diberitakan, bahkan lebih parah lagi, menyebarkan berita tanpa sumber yang jelas,” ungkap Dadang.
BACA JUGA: Buntut OTT KPK, Ridwan Kamil Tunjuk Sekda jadi PLH Wali Kota Bandung
Berdasarkan informasi yang tersebar, Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan penerimaan gratifikasi berupa uang dan mobil mewah untuk memuluskan proyek revitalisasi pasar di Banjaran, Kabupaten Bandung.
Laporan tersebut juga melibatkan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan yang diduga menerima imbalan berupa mobil mewah dari pihak swasta yang mengelola salah satu pasar di Lembang, Bandung Barat.
Bilal Al Farizi, koordinator Aktivis Pemuda Bandung Raya, adalah pihak yang melaporkan dua kepala daerah tersebut. Sebelumnya, Bilal juga telah melaporkan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan dengan tuduhan jual beli jabatan beberapa waktu lalu, namun dalam laporan tersebut, ia menyebutkan dirinya sebagai perwakilan Aktivis Pemuda Bandung Barat.
(Budis)