Logo TM HD

Bupati Pemalang Didakwa Terima Suap Rp7,57 Miliar

(foto: Antara)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

PEMALANG,TM.ID: Bupati Nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo, didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp7,57 miliar terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerahnya.

Di Pengadilan Tipikor Semarang pada Selasa (27/12/2022), Jaksa Penuntut Umum Joko Hermawan mengatakan, Mukti Agung Wibowo dijerat dengan dakwaan alternatif kumulatif.

Menurut jaksa, Mukti Agung Wibowo menerima uang suap dalam dua kesempatan yang berbeda, yakni sebelum pejabat yang memperoleh promosi dilantik dan sesudah dilantik.

BACA JUGA: 8 Bungkus Kokain Berbendera Israel Diamankan di Pulau Jemaja 

“Uang-uang tersebut diberikan melalui orang dekatnya, Adi Jumal Widodo, yang diadili dalam berkas terpisah,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Adapun gratifikasi yang diterima terdakwa, kata dia, totalnya mencapai Rp6,014 miliar.

Jaksa menyebut gratifikasi tersebut berasal dari para pejabat eselon III dan IV hang memperoleh promosi, kepala sekolah, hingga uang operasional yang berasal dari berbagai dinas.

Perbuatan terdakwa dijerat dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Atas dakwaan tersebut, persidangan akan kembali di gelar pekan dengan agenda pemeriksaan saksi.

(Agung)

 

 

 

Berita Terkait
Berita Terkini
syl-pemerasan
SYL Ngaku Sudah Terus Terang ke Penyidik soal Kasus Pemerasan
Kominfo KPU Klarifikasi Kebocoran Data
Surat dari Kominfo, KPU Diminta Klarifikasi Dugaan Kebocoran Data
Layanan Ibadah Haji 1445 H/2024 M
Layanan Ibadah Haji 1445 H/2024 M Mulai Disiapkan Kemenag
Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Lengkap, Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat
Berkat Remisi, Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Lebih Cepat
IMG_20231129_212710
Bandung Barat Tiga Kali Raih Swasri Saba Wistara
1658301389pemiluserentak2024
Kaukus Aktivis 89: Tegakkan Pemilu yang Berintegritas dan Bermartabat
TBM Kabupaten Bandung
Tak Cuma Urusi Buku, Pegiat TBM Kabupaten Bandung Kini Mulai Bisnis UKM
kevin mendoza kiper persib
Kehadiran Kevin di Persib, Siasat Bojan Hodak Mengokohkan Kekuatan di Lini Belakang
Persib Stefano Beltrame
Analis: Pengaruh Juventus dan Portugal terhadap Stefano Beltrame, Catatan Penting Buat Persib

1

Gunung Mas Group Dapat Penghargaan Taat Wajib Pajak 2023 dari Kanwil DJP Jakarta Barat

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Keunggulan dari Motor Listrik Yadea, Teknologinya Bisa Tambah Baterai

4

Nikah Lagi dengan BCL, Ini Sosok Mantan Istri Tiko Aryawardhana

5

7 Cara Spotify Menjadi Berwarna Pink, Emang Boleh Selucu Itu?
Headline
Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Lengkap, Jadwal Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024
Edhy Prabowo Bebas Bersyarat
Berkat Remisi, Mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo Bebas Bersyarat Lebih Cepat
Netralitas Polri Pemilu 2024
Gus Yahya yakin Komitmen Netralitas Polri dalam Pemilu 2024
henhen-herdiana-b95e_mid
Henhen Herdiana Kembali Gabung Persib, Robi Darwis Hijrah ke Dewa United
Aksi Boikot Israel
Soal Aksi Boikot, APINDO Bakal Beberkan Produk yang Diduga Pro Israel
Nyamuk Wolbachia Mampu Tekan DBD
Menkes: Dunia Mengakui Nyamuk Wolbachia Mampu Tekan Laju Kasus DBD