Logo TM HD

Ma’ruf: Partai Tak lolos Peserta Pemilu 2024 sudah “garis tangan”

Ilustrasi. (web)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

BALI,TM.ID: Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, partai politik yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 tidak perlu menuduh atau menyalahkan siapa pun atas kegagalannya.

Menurut Ma’ruf Amin, partai yang tidak lolos menjadi peserta pemilu sudah memiliki takdir atau “garis tangan” karena tidak melengkapi persyaratan verifikasi dengan baik.

“Kalau tidak lolos berarti memang tidak didukung oleh cukup (persyaratan). Jadi, tidak perlu menyalahkan siapa-siapa, karena sudah garis tangannya begitu, garis tangan namanya itu,” kata Ma’ruf Amin di Nusa Dua, Bali, Jumat (23/12/2022).

Ma’ruf Amin mengatakan, hal itu guna menanggapi adanya pihak yang kerap menuding Istana mengintervensi proses pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA: Wapres Beri Saran Layangkan Gugatan Bagi Parpol yang Tidak Puas dengan Ketetapan KPU

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyinggung hal serupa saat menghadiri HUT Partai Hanura di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Ma’ruf Amin menyebut, seluruh partai politik seharusnya dapat berjalan di atas aturan yang ada dan melengkapi persyaratan sesuai aturan agar bisa lolos menjadi peserta pemilu.

Apabila partai politik tidak puas dengan hasil yang ditetapkan KPU selaku penyelenggara pemilu, maka partai tersebut bisa melakukan gugatan melalui lembaga yang ditunjuk.

“Kita kan sudah melakukan pemilu, pilpres, pileg, ini kan bukan satu kali, sudah beberapa kali, sudah ada aturan mainnya, seharusnya kita ya berjalan di atas aturan. Oleh karena itu, menurut saya, itu seharusnya kita berjalan di atas aturan itu dan tidak perlu kemudian, ketika misalnya tersingkirkan, tidak lolos, kemudian dia menuduh ada pihak-pihak. Seharusnya dia melengkapi sesuai dengan aturan,” kata dia.

Sebelumnya Jokowi mengaku tahu ada sejumlah pihak yang menuduh dirinya ikut campur tangan dalam proses verifikasi partai politik (parpol) menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024.

“Paling enak itu memang mengambinghitamkan, menuduh presiden, Istana, Jokowi; paling enak itu. Paling mudah dan paling enak,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam HUT Ke-16 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Jakarta, Rabu.

Untuk diketahui, KPU pada 14 Desember 2022 telah menetapkan 17 parpol memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilu 2024.

(Agung)

Berita Terkait
Berita Terkini
Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Tunjuk 163 Pelaku Usaha Pemungut PPN PMSE
Sesi Gim Internal
Pelatih Persib Bojan Hodak Kantongi Kekuatan Pemain Persik Kediri
Jabar Metigasi Bencana
Masuki Musim Penghujan Ekstrem, Jabar Mitigasi Bencana Bersama Pakar dan Peneliti
IMG_20231208_145410
Resmi, Prawira Harum Bandung Umumkan Dua Roster Anyarnya
Cadangan Mineral Tambang Freeport
ESDM: Cadangan Mineral Tambang Freeport Bisa Bertahan 100 Tahun
Sidang Kasus Video Syur Rebecca Klopper
Pelaku Jual Video Syur Rebecca Klopper Seharga 225 Ribu Rupiah
motor listrik Yadea
Perubahan Kebijakan Subsidi dan Daftar Pilihan Termurah Motor Listrik
kevin mendoza bobotoh
"Usir" Daisuke Sato dari Persib Bandung, Ini Kata Kevin Mendoza
Lowongan magang KAI Services
Lowongan Magang KAI Services Khusus SMA/SMK, Yuk Daftar!
Yayu Unru Profil
Profil, Karier, dan Penghargaan Yayu Unru Selama Hidupnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Chord Gitar Lagu Dumes-Denny Caknan

3

Tingkatkan Kemampuan, UHS Bandung Gelar Pelatihan Broadcasting

4

Motor listrik Yadea VF F200 Rancangan Porsche Miliki Torsi Mengesankan

5

Makna dan Lirik Lagu ANAK LANANG, Terbaru dari Ndarboy Genk
Headline
Cadangan Mineral Tambang Freeport
ESDM: Cadangan Mineral Tambang Freeport Bisa Bertahan 100 Tahun
Animate Anyone
Inovasi Kecerdasan Buatan: Bisa Ubah Foto Menjadi Video Bergerak
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman Terpilih Sebagai "CEO of The Year 2023" Versi Majalah Time
Dewas KPK Putuskan Gelar Etik
Ada Dugaan Pelanggaran, Dewas KPK Putuskan Gelar Sidang Etik Firli Bahuri
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hariariej jadi Tersangka
Resmi, KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Naik
IDI: Satu Pasien Meninggal, Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Naik