Buntut Pernyataan Dana Rp5 Miliar ke Roy Suryo, JK Laporkan Rismon Hasiholan ke Bareskrim

Rismon Jokowi
(Tangkap layar/YouTube)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada kliennya, Senin (6/4/2026).

Laporan tersebut ditujukan kepada Rismon Hasiholan Sianipar terkait pernyataannya yang menuding Jusuf Kalla mendanai Roy Suryo dan sejumlah pihak dalam polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim kuasa hukum tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.10 WIB dengan membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan kepada penyidik.

Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, menyatakan laporan tersebut merupakan langkah serius untuk merespons tudingan yang dinilai tidak berdasar.

“Hari ini kami membuat laporan polisi. Tidak hanya saudara Rismon, tetapi ada beberapa pihak lain yang juga akan kami laporkan,” ujarnya di Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Meski Sudah Tersangka dan Diperiksa, Roy Suryo Cs Belum Ditahan

Abdul menjelaskan, salah satu tuduhan yang dipermasalahkan adalah pernyataan bahwa Jusuf Kalla disebut menyerahkan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain. Ia menilai tudingan tersebut sebagai informasi yang tidak benar dan merugikan nama baik kliennya.

“Itu sebabnya laporan ini kami ajukan untuk meminta pertanggungjawaban serta klarifikasi dari yang bersangkutan,” katanya.

Selain Rismon, pihak kuasa hukum juga melaporkan pernyataan Mardiansyah Semar yang disampaikan dalam sebuah siniar di kanal YouTube “Ruang Konsensus” milik Budhius M. Piliang. Pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur penghinaan dan penyebaran informasi tidak benar.

Tak hanya itu, dua akun YouTube yakni “Musik Ciamis” dan “Mosato TV” turut dilaporkan atas dugaan penyebaran fitnah.

Dalam laporannya, kuasa hukum menggunakan Pasal 439 juncto Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait pencemaran nama baik.

Kasus ini kini dalam penanganan penyidik Bareskrim Polri untuk proses lebih lanjut.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Bodo/Glimt vs Inter UCL 2025/2026
Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pertandingan leg kedua babak 16 besar UEFA Champions League akan mempertemukan...

2

Wisata Studio Gamplong
Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Studio Alam Gamplong atau banyak yang mengenalnya dengan sebutan Studio...

3

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian...

4

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

5

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...