Buntut Kisruh Kantor Layanan Online Kota Tasikmalaya, 2 Pria Diamankan Polisi

Kantor layanan online
Ilustrasi. (Pinterest)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aparat Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, amankan dua oraang yang terlibat dalam kekisruhan yang terjadi di kantor layanan online di Kota Tasikmalaya, pada Kamis (27/3/2025) malam,

Kekisruhan ini diwarnai oleh aksi perusakan fasilitas kantor tersebut. Dua orang yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim.

“Sudah kami amankan 2 orang, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi, Jumat (28/3/2025).

Terkait status hukumnya, kedua orang itu masih sebatas saksi, karena polisi masih melakukan pemeriksaan terkait duduk perkaranya.

“Belum, (belum tersangka) masih kita periksa dulu. Tapi keduanya sudah kami amankan,” kata Faruk.

Hasil penyelidikan sementara, kata Faruk kekisruhan itu bukan aksi premanisme, karena antara kedua pihak itu terjalin hubungan kerja. Mereka yang mengamuk adalah mitra kerja alias pengemudi dari perusahaan transportasi online tersebut.

“Jadi perkaranya lebih kepada kasus perusakan, karena kedua pihak adalah mitra kerja,” kata Faruk.

Ia menambahkan masalahnya dipicu oleh urusan pembagian bonus hari raya (BHR) yang dianggap tidak adil.

“Itu kan karena kekecewaan terkait BHR,” kata Faruk.

Sebelumnya insiden yang terjadi di sebuah kantor di Jalan Peta, Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya itu, diwarnai aksi kekerasan.

Dalam video yang beredar di media sosial, pegawai kantor ojol itu terlihat kewalahan meredam amarah beberapa orang driver yang tampak tersulut emosi.

Seorang pengemudi terlihat kontak fisik dengan seorang pegawai kantor ojol tersebut.

Selanjutnya pria berperawakan tinggi dan kepala pelontos itu, meraih benda yang diduga tabung alat pemadam api ringan (APAR), kemudian membantingnya ke lantai. Di waktu yang lain, pria itu juga menendang meja dan menggulingkan kursi.

BACA JUGA:

Kisruh Band Sukatani, Anggota DPR RI: Masyarakat Berhak Mengkritisi

Kisruh Gagal Input PDSS, Ratusan Siswa di Jabar Terancam Gagal SNBP

Pegawai perempuan yang merekam kejadian itu, tampak berusaha menenangkan. Perempuan itu mengatakan akan menghubungi pimpinan untuk menyampaikan tuntutan komunitas ojol tersebut. Tapi kemarahan tak kunjung reda.

Salah seorang dari mereka mengatakan, jika ingin memberikan THR, sebaiknya diberikan kepada semua orang tanpa pengecualian. Sementara itu, perempuan yang merekam video menimpali, dirinya juga merupakan karyawan di tempat tersebut dan tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Impor Beras
Impor Beras Januari-Maret 2025 Turun Drastis Hingga 92 Persen
Lomba Balap Sperma
Sebuah Startup Gelar Lomba Unik, Balap Sperma Pertama di Dunia!
King Beckham Putra
Dapat Julukan 'King' dari Bobotoh dan Sesama Pemain Persib, Beckham Putra Makin Termotivasi
Prawira Bandung Umumkan Satu Sponsor Baru
Prawira Bandung Umumkan Satu Sponsor Baru
Suporter PSS Sleman Diminta Patuhi Aturan Dengan Tidak Datang ke Stadion GBLA
Suporter PSS Sleman Diminta Patuhi Aturan Dengan Tidak Datang ke Stadion GBLA
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Sebuah Bangunan Hangus Terbakar di Jalan Pahlawan Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Mbok Yem Lawu
Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Lawu Meninggal Dunia
Real Madrid
Link Live Streaming Getafe vs Real Madrid Selain Yalla Shoot
Prediksi-Skor-Inter-Milan-vs-Arsenal-UEFA-Champions-League-Musim-2024-2025-07-November-2024
Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2
SMAN 1 Bandung banding
Pemprov Jabar Ajukan Banding ke PTTUN, Dedi Mulyadi Pasang Badan Lawan PLK Demi SMAN 1 Bandung!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.